Suara.com - Menutupi uban biasa dilakukan dengan cara semir atau cat rambut. Banyak orang yang melakukan hal tersebut karena ingin terlihat lebih muda.
Cat rambut dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Lantas, bolehkah menyemir rambut di dalam Islam?
Ada beberapa pendapat ulama yang menyarankan untuk menghindari penggunaan semir dan cat rambut warna hitam untuk menjaga penampilan. Apa alasan menyemir dan mengecat rambut dengan warna hitam tidak dianjurkan dalam Islam?
Mengutip Antara, satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda,"Pada akhir zaman nanti akan ada kaum yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, MusnadAhmad, dan ShohihBukhori).
Hadits itu dimaknai bahwa tidak dianjurkan untuk menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam.
Selain dianggap mengubah kodrat dan ciptaan Allah SWT, mewarnai atau menyemir rambut dengan warna hitam tidak dianjurkan dengan maksud untuk mencegah penipuan atau pemalsuan usia.
Islam mengajarkan umatnya untuk menerima dan mensyukuri apa yang telah Allah SWT berikan.
Meskipun menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam dilakukan dengan niat yang baik untuk kecantikan, bukan untuk menipu, akan lebih baik ditinggalkan.
Namun, bukan berarti menyemir atau mengecat rambut sama sekali dilarang. Beberapa ulama membolehkan penggunaan semir atau cat rambut, sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini.
“Dulu kami menyemir uban kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wars dan zakfaron.” (HR. Ahmad).
Dalam hadist tersebut, saat menyemir menggunakan wars akan tampak warna kekuning-kuningan, sedangkan menggunakan zakfaron akan tampak warna merah.
Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa menyemir atau mengecat rambut masih diperbolehkan asal tidak melanggar prinsip-prinsip Islam.
Menyemir rambut dan mewarnai rambut diperbolehkan asalkan menggunakan pewarna selain hitam, seperti coklat atau merah.
Yang tidak kalah pentingnya, gunakanlah bahan-bahan yang halal dan aman dalam upaya-upaya mempercantik diri atau menjaga penampilan.
Tag
Berita Terkait
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
Jangan Salah Pilih Warna! 4 Cat Rambut untuk Kulit Sawo Matang
-
Tips Ampuh: Menghapus Noda Cat Rambut dari Dinding dengan Mudah
-
Bosan dengan Warna Rambut Itu Saja? Ini 5 Rekomendasi Cat Rambut yang Bagus dan Tahan Lama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal