Suara.com - Salah satu tanda penuaan yang paling mudah diamati adalah munculnya uban di sela-sela rambut hitam Anda. Rambut putih ini jadi tanda alami ketika seseorang mulai menua, dan tidak sedikit yang memutuskan untuk menutupinya pakai cat rambut. Lalu secara umum, apakah boleh menutupi uban pakai cat hitam dalam kepercayaan agama Islam?
Dalam pandangan agama Islam, mewarnai rambut untuk menyamarkan uban adalah hal yang diperbolehkan. Namun demikian pewarna yang digunakan tidak boleh memiliki kandungan bahan najis, atau menyerupai kebiasaan orang yang dilarang dalam syariat.
Penggunaan warna hitam juga jadi salah satu hal yang tidak dianjurkan, karena disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang penggunaan warna hitam untuk menyamarkan uban.
Lebih Jauh tentang Hukum Menghitamkan Rambut untuk Menyamarkan Uban
Mewarnai rambut sebenarnya dikategorikan sebagai mubah, yakni boleh dilakukan tapi tidak bernilai pahala bagi seorang muslim yang melakukannya. Rasulullah SAW tidak melarang hal tersebut.
Beberapa acuan yang bisa dilihat adalah HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, kemudian sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, serta apa yang dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Syariah Muslim.
Dalam Islam, mewarnai rambut diperbolehkan selama tidak menggunakan warna hitam atau warna asli rambut. Jika pewarnaan menggunakan warna asli rambut atau warna hitam, terdapat pandangan yang mengharamkan hal tersebut, dan pandangan lain menyatakannya makruh tanzih.
Lalu Apa Saja Rekomendasi Cat Rambut yang Boleh dalam Islam?
Mengacu pada penjelasan di bagian sebelumnya, maka beberapa warna sebenarnya boleh digunakan sebagai cat rambut penutup uban.
Baca Juga: Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
Mengecat rambut juga diperbolehkan asal dengan tujuan mengubah uban atau memperindah diri secara jujur, bukan untuk menipu atau meniru orang fasik, dan warna hitam pekat dilarang karena termasuk mengubah ciptaan Allah dan bisa mengelabui.
Beberapa hal yang perlu diingat dalam proses ini adalah bahan cat rambut harus dipastikan halal, tidak mengandung najis, dan tidak menghalangi air wudu.
Lalu adakah rekomendasi brand cat rambut yang aman untuk digunakan tanpa melanggar hukum dan ketentuan dalam agama Islam?
Jawabannya ada. Terdapat beberapa warna cat rambut yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan karena dianggap alami serta tidak menyerupai praktik yang dilarang.
1. Warna Merah
Pertama, warna merah, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan henna atau pacar. Warna ini dikenal paling sering digunakan pada masa Nabi dan para sahabat.
2. Warna Kuning
Kedua, warna kuning, yakni rona keemasan yang lembut dan tetap terlihat natural, biasanya berasal dari campuran bahan herbal tertentu.
Sebagian dari mereka memilih mewarnai rambut dengan warna kuning, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Umar dan Abu Hurairah, serta riwayat serupa juga datang dari Ali. Ada pula sahabat dan tabi’in yang menggunakan pacar sebagai pewarna rambut, sementara sebagian lainnya memakai minyak za’faran, bahkan ada yang mewarnai rambut dengan warna hitam. (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ‘alal Muslim, Beirut, Darul Ihya’, 1392 H, juz 14, hlm. 80).
3. Warna Cokelat
Ketiga, warna coklat, yaitu warna alami yang tidak terlalu mencolok dan masih mendekati warna rambut asli. Warna cokelat ini biasanya dihaslkan dari cat rambut jenis henna. Cat rambut ini diklaim halal dan tidak menghalangi air wudhu dan mandi.
Ketiga warna tersebut diperbolehkan selama tidak menggunakan bahan berbahaya serta tidak bertujuan untuk menipu atau menyerupai kebiasaan yang bertentangan dengan syariat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga