Suara.com - Pria berinisial RJK (19) yang melakukan aksi eksibisionis dengan cara tak berpakaian saat mengambil orderan makanan yang diantar pengemudi ojol, telah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, pada Minggu (28/7/2024) di kediamannya di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung. Pria tersebut diduga telah melakukan aksi eksibisionis. Lalu, apa itu eksibisionis?
Sebelum ditangkap polisi, aksi RJK yang melakukan eksibisionis ketika mengambil orderan makanannya itu rupanya menjadi perbincangan di grup percakapan WhatsApp. Para driver ojol diminta berhati-hati bila mengantar pesanan ke alamat tersangka.
Apa Itu Eksibisionis?
Mengutip dari laman Siloam Hospitals, eksibisionis adalah kelainan perilaku yang ditandai dengan gemar memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain tanpa adanya persetujuan atau keinginan dari orang yang bersangkutan. Eksibisionis tergolong dalam kelainan seksual.
Selain memperlihatkan alat vitalnya, ada pula penderita eksibisionis yang bisa mendapatkan kepuasan seksual hanya dengan membayangkan bila dirinya memamerkan alat kelamin kepada orang banyak. Bahkan, seorang eksibisionis juga bisa merasa semakin bergairah ketika orang lain menunjukkan reaksi takut maupun jijik atas perbuatannya.
Kondisi seperti ini disebut juga dengan gangguan eksibisionistik (exhibitionistic disorder). Gangguan perilaku penyimpangan seksual tersebut umumnya berkembang saat penderita memasuki masa dewasa muda.
Penyebab Eksibisionis
Penyebab eksibisionis sendiri belum diketahui secara pasti. Namun pada sejumlah penelitian, gangguan seksual menyimpang ini bisa terjadi karena masalah psikologis serta pengaruh lingkungan sosial yang buruk.
Penderita eksibisionis umumnya adalah pria. Hal ini diduga karena kebanyakan pria akan merasa bangga terhadap alat kelaminnya sendiri. Terdapat beberapa kondisi yang dinilai bisa meningkatkan risiko seseorang menderita eksibisionis, antara lain:
Baca Juga: Rizal Djibran Bantah Lakukan KDRT dan Punya Kelainan Seksual: Fitnah!
- Gangguan perilaku antisosial
- Kecanduan alkohol
- Kecanduan obat-obatan
- Ketertarikan seksual terhadap anak dibawah umur (pedofilia)
- Hiperseks
- Kekerasan yang dialami saat masa kanak-kanak, baik secara seksual, fisik, atau emosional
- Gangguan kepribadian narsisistik.
Kronologi Aksi Eksibisionis di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan informasi eksibisionis yang dilakukan RJK pun meluas di lingkungan pengemudi ojek online. Aksi tersebut berhasil terungkap setelah seorang ojol yang menjadi pelapor bernama Ferri Yulianto (33) mengantar makanan ke rumah pelaku.
Kala itu, Ferri Yulianto diingatkan untuk berhati-hati saat mengantar makanan yang dipesan ke alamat tersangka. Apa yang menjadi kekhawatiran sang pelapor terbukti setelah ia sampai di rumah RJK.
“Sang driver daring ini sudah antisipasi bila yang bersangkutan ini melakukan aksi yang diperbincangkan di lingkungan pengemudi daring. Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian,” kata Kusworo dikutip dari ANTARA pada Rabu (31/7/2024).
Akhirnya, aksi telanjang yang sengaja dilakukan tersangka berhasil direkam oleh pelapor menggunakan telepon genggamnya. Bermodal video itu, sang pengemudi ojek daring melaporkan aksi tak senonoh pelaku ke pihak kepolisian.
"Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
Bedak Padat Marina Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Remaja Wajib Tahu Biar Wajah Gak Jerawatan
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
-
Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya