Suara.com - Hakim Erintuah Damanik, seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, mendadak menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI Edward Tanur, dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Deddy Corbuzier tak ketinggalan menyorot kasus ini. Pemilik Podcast Close The Door ini bahkan mengundang pihak keluarga Dini Sera Afrianti dan politisi Rieke Diah Pitaloka untuk bercerita perkara tersebut di kanal Youtube-nya.
Deddy juga menyoroti soal rekam jejak Hakim Erintuah Damanik yang dinilai kontroversial.
"Track record hakim ini pernah menangani kasus cuci uang Rp47 miliar, bebas, kasus penipuan Rp450 juta, bebas. Jadi memang kayaknya kekhususannya membebaskan orang," kata Deddy Corbuzier dalam podcast-nya.
Lantas apakah benar rekam jejak Erintuah Damanik sebagai hakim memiliki beberapa kontroversi? Berikut ulasannya.
Rekam Jejak Hakim Erintuah Damanik
Erintuah Damanik adalah seorang hakim yang pernah menjabat sebagai humas di Pengadilan Negeri Medan sebelum dipindahtugaskan ke Surabaya.
Hakim kelahiran 24 Juli 1962 ini berasal dari Simalungun, Sumatera Utara. Erintuah Damanik menempuh pendidikan hukum di Universitas Tanjungpura. Gelar terakhirnya adalah Magister Hukum.
Sebelum menjabat sebagai Pembina Utama Madya di Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga: Jelang Umur 50 Tahun, Irfan Hakim Takut Rambutnya Ubanan: Tanda Kematian di Keluarga Gue
Di Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik pernah menangani beberapa kasus termasuk sidang kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin di tahun 2019. Ia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memvonis mati terdakwa Zuraida dalam kasus tersebut.
Ia juga pernah terlibat di sidang kasus suap Mantan Gubernur Medan Gatot Pujo Nugroho di tahun 2017.
Pada tahun 2020, Erintuah Damanik dipindahtugaskan ke Surabaya. Erntuah Damanik menjadi sorotan atas vonis bebasnya terhadap Ronald Tanur.
Jaksa penuntut umum menuntut Ronald Tanur dengan hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana. Ronald didakwa pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik justru memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dengan alasan tidak terbuktinya unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Irfan Hakim Bersyukur Tak Diundang ke Nikahan Aaliyah dan Thariq Halilintar: Takut ...
-
Nge-MC di Nikahan Aaliyah-Thariq, Raffi Ahmad Diskakmat Irfan Hakim Soal Perasaan Fuji
-
Irfan Hakim Bersyukur Tak Diundang Nikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
-
Jelang Umur 50 Tahun, Irfan Hakim Takut Rambutnya Ubanan: Tanda Kematian di Keluarga Gue
-
Jokowi Tak Bisa Tidur Nyenyak di IKN, PDIP Sebut Konsekuensi Kejar Tayang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Waspada Produk Viral Tanpa Bukti Klinis: Mengapa Harus Selektif Pilih Skincare di Era Digital
-
Linen Kembali Jadi Andalan Musim Panas: Saat Busana Ringan Bertemu Gaya Modern
-
Promo Bulanan Alfamart Terbaru dan Terlengkap, Minyak Goreng Banting Harga!
-
Belanja Ramadan Kini Jadi Momen Bonding Bersama Keluarga
-
Tissa Biani Ungkap 'Must-Have Item' untuk Tetap Segar Selama Jadwal Roadshow yang Padat
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia
-
5 Rekomendasi Krim Malam untuk Mencerahkan Kulit dan Samarkan Noda Hitam
-
5 Rekomendasi BB Cream untuk Makeup Lebaran Simpel dan Natural
-
20 Ide Prompt Foto Studio Keluarga Lebaran yang Realistis, Hasilnya Profesional
-
8 Rekomendasi Skincare Terbaik Mencerahkan Wajah di Alfamart, Wajah Glowing Gak Harus Mahal!