Suara.com - Suara.com – Sebagian orang memilih untuk melakukan perawatan kecantikan sedot lemak untuk mendapatkan tubuh ideal. Namun bagaimana hukum sedot lemak dalam Islam? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa Sedot lemak atau yang disebut dengan Liposuction ini merupakan salah satu jenis operasi kecantikan dengan tujuan untuk menghilangkan lemak berlebihan yang ada di dalam tubuh manusia.
Adapun operasi sedot lemak ini hanya bisa dilakukan di beberapa bagian tubuh yang memang memiliki lemak berlebih. Oleh karena itu, sulit untuk menghilangkannya meskipun sudah melakukan olahraga atau diet.
Bicara mengenai sedot lemak, mungkin ada yang bertanya-tanya bagaimana hukum sedot lemak dalam Islam. Nah untuk mengetahui hukumnya, yuk simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Sedot Lemak Dalam Islam
Akhir-akhir ini operasi sedot lemok menjadi pilihan sejumlah orang, terutama bagi yang ingin mengurangi berat badan. Selain itu, prosedur sedot lemak juga biasanya diperlukan untuk tujuan kesehatan seperti mengatasi obesitas atau penyakit lainnya.
Namun bagaimana pandangan Islam mengenai prosedur sedot? Apakah hukum sedot lemak menurut Islam? Mengenai hukumnya, jika tujuan sedot lemak bukan untuk kesehatan melainkan untuk mendapatkan penampilan yang lebih menarik, maka hukumnya haram.
Ada penelitian yang menyebutkan bahwa operasi sedot lemak jika memang hanya untuk sekedar kecantikan, sebaiknya jangan dilakukan. Pasalnya, prosedur sedot lemak ini memiliki risiko komplikasi yang akan merugikan kesehatan.
Adapun beberapa komplikasi yang ditimbukan dari prosedur sedot lemak seperti luka bakar, kerusakan organ internal, gangguan cairan tubuh, infeksi, dan risiko alergi. Itulah mengapa, sebaiknya prosedur sedot lemak ini dihindari jika dilakukan bukan untuk tujuan kesehatan.
Menurut pandangan hukum Islam, untuk penggunaan teknologi perawatan kecantikan non-operasi harus memperhatikan sejumlah hal penting. Adapun beberapa hal penting yang harus diperhatikan yaitu niat dan tujuannya,
Baca Juga: Besok, Polisi Ekshumasi Jasad Selebgram Medan Yang Tewas Sedot Lemak Di Depok
Pastikan niat dan tujuan penggunaan teknologi kecantikan tersebut harus jelas dan benar. Jika niatnya untuk menjaga kesehatan, untuk merawat tubuh, serta membahagiakan suami, maka hukumya boleh menggunakan penggunaan teknologi kecantikan tersebut.
Namun, jika penggunaan teknologi tersebut dapat membahayakan kesehatan tubuh, maka hukumnya menjadi haram. Selain itu, dalam penggunaan teknologi kecantikan, sebaiknya tidak untuk mengubah ciptaan Allah SWT.
Demikian ulasan mengenai hukum sedot lemak dalam Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya