Suara.com - Upacara 17 Agustus dilaksanakan setiap tahun. Dalam pelaksanaannya, selalu ada susunan upacara 17 Agustus agar berjalan khidmat dan lancar. Susunan upacara 17 Agustus antar instansi yang menyelenggarakan tidak berbeda.
Dikarenakan semuanya berdasarkan pada pedoman peringatan HUT RI yang dirilis Kementerian Kebudayaan. Namun, ada perbedaan pada sosok pemimpin dan pembina upacara, itu karena ada perbedaan hierarki kepemimpinan dalam kelembagaan.
Misalkan saja lembaga sekolah dengan lembaga pemerintah daerah Kabupaten, di mana pemimpin kabupaten adalah seorang bupati dan sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah. Susunan staf dan lingkungan kerjanya juga akan mempengaruhi susunan Upacara 17 Agustus di kedua instansi tersebut berbeda.
Pembina upacara di instansi sekolah adalah seorang kepala sekolah, sedangkan di di lingkup kabupaten, pembina upacara adalah bupati.
Agar lebih jelas, mari kita lihat susunan upacara 17 Agustus di sekolah di bawah ini.
Acara persiapan
1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara. Untuk lingkup sekolah biasanya akan dipilih Ketua Osis sebagai pemimpin upacara.
2. Laporan dari setiap pemimpin barisan, di mana di sekolah pemimpin barisan adalah ketua kelas masing-masing. Laporan dari tiap pemimpin barisan menyatakan bahwa upacara siap dilaksanakan.
3. Pemimpin upacara kemudian mengambil alih pimpinan.
Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT Ke-79 RI 17 Agustus Terbaru, Lengkap Beserta Cara Pasangnya
Acara pokok
1. Pembicara upacara memasuki lapangan upacara. Di sekolah, pembina upacara adalah kepala sekolah atau minimal wakil kepala sekolah, jika kepala sekolah berhalangan.
2. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.
3. Laporan dari pemimpin upacara bahwa upacara bendera merah putih 17 Agustus siap dilaksanakan.
4. Pengibaran bendera merah putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
6. Pembacaan teks proklamasi oleh Pembina Upacara.
7. Pembacaan teks pancasila oleh petugas yang ditunjuk.
8. Pembacaan teks pembukaan UUD 1945 oleh petugas yang ditunjuk.
9. Amanat dari Pembina Upacara, pasukan diistirahatkan.
10. Menyanyikan lagu wajib nasional.
11. Pembacaan doa.
Acara penutup
1. Pemimpin upacara meninggalkan lapangan upacara, pasukan dibubarkan.
2. Peserta upacara meninggalkan lapangan upacara.
Susunan Upacara 17 Agustus Tingkat Nasional
Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT RI yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), susunan upacara 17 Agustus adalah sebagai berikut.
1. Pemimpin upacara atau inspektur upacara memasuki lapangan.
Sosok inspektur upacara biasanya dipilih dari salah satu lembaga keamanan negara, bisa kepolisian atau militer.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
Pembina upacara nasional pastilah Presiden RI.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar Bendera, terdiri atas putra putri terbaik yang disaring dari berbagai wilayah Indonesia. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945.
9. Pembacaan keputusan Presiden RI. Isinya bisa berbeda tiap tahun.
10. Amanat pembina upacara
11. Pembacaan doa
12. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara 17 Agustus telah dilaksanakan dengan lancar.
13. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
14. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian itu contoh susunan upacara 17 Agustus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
45 Link Twibbon HUT Ke-79 RI 17 Agustus Terbaru, Lengkap Beserta Cara Pasangnya
-
Inspirasi 50 Ucapan Selamat 17 Agustus 2024 untuk Upload di Media Sosial
-
5 Lagu Nasional Tema Kemerdekaan yang Meriahkan Momen HUT ke-79 RI
-
30 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian dan Anti Mainstream, Dijamin Seru!
-
Resmi! Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu