Suara.com - Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia saat ini mencapai kurang lebih 65 juta. Para UMKM ini juga merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar, yaitu hingga 61 persen atau setara Rp9.580 triliun.
Kehadiran UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja (97 persen) dari seluruh total tenaga kerja. Oleh karena itu, tak heran bila UMKM mendapat perhatian khusus pemerintah dan didorong untuk terus bertumbuh dan berkembang dengan impian akhir untuk masuk ke dalam kancah perdagangan internasional.
Tentu saja, di tengah ketatnya persaingan bisnis, tak mudah bagi UMKM untuk bisa sukses. Namun tak perlu khawatir, karena di era digital yang telah mengubah lanskap bisnis secara drastis, ecommerce dapat menjadi peluang emas bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan omzet.
Ika Puspa Sari, salah seorang penjual sukses di Lazada Indonesia, sekaligus pemilik toko Al-Mubarokah Herbal, sebuah toko offline dan online yang menjual berbagai variasi madu, kurma, dan produk herbal lainnya, menyampaikan lima langkah untuk UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital saat ini. Berikut kiatnya:
1. Pastikan usahamu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Menurut Ika, NIB wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha, termasuk UMKM, karena selain menjadi kewajiban setiap pelaku usaha, kepemilikan NIB akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.
2. Sertifikasi produk untuk tingkatkan kepercayaan konsumen
Selain izin usaha, Ika mengatakan kelengkapan produk jualan dengan sertifikasi menandakan bahwa produk memiliki jaminan mutu serta nilai keamanan yang lebih terjamin. Tentunya hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.
Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) misalnya, menjadi pengakuan bahwa kualitas produk secara resmi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam standar nasional di Indonesia. Ada juga izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk seperti pangan olahan, kosmetik, hingga obat-obatan yang menandakan produk telah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan.
Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menjadi penting untuk produk-produk makanan dan minuman. Memiliki sertifikasi Halal berarti produk telah melewati tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca Juga: BRI Perkuat Ekosistem UMi, Salurkan Pinjaman Rp622,3 Triliun
“Jangan menunda mengurus sertifikasi produk karena sertifikasi produk justru bisa menjadi pembuka kepercayaan konsumen akan produkmu. Jangan termakan oleh mitos bahwa mengurus izin dan sertifikasi itu sulit. Tidak sama sekali! Selama kamu mengikuti prosedur dan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan, prosesnya mudah, cepat, dan tidak mahal,” ujar Ika.
3. Jangan lupa daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk merekmu
Setelah toko berkembang dan produkmu banyak dicari konsumen, tentu kamu ingin melindungi produk dan merekmu dari pembajakan. Daftarkan merekmu untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurut Ika, kepemilikan HaKI mengurangi risiko penggandaan produk tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen, yang percaya bahwa produk dan merek sudah terdaftar dan diakui oleh hukum.
4. Terapkan strategi pemasaran yang efektif
Pelajari dan terapkan strategi pemasaran yang menurutmu paling efektif untuk toko dan produkmu. Di era digital seperti saat ini, bergabung dengan eCommerce bisa memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produknya. Ecommerce menawarkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan dan disesuaikan penerapannya oleh pelaku bisnis, termasuk dari sisi bujet.
5. Miliki pola pikir untuk ‘jemput semua peluang’
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
4 Zodiak Paling Mengerikan dan Horor Ketika Marah, Ada yang Tak Segan Balas Dendam
-
4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi
-
Momen Makan Daging Saat Idul Adha Bikin Khawatir Kolesterol? Begini Cara Menyiasatinya
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
-
5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
4 Zodiak yang Mudah Meraih Kesuksesan Dalam Karier dan Punya Jiwa Pemimpin Kuat
-
Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova
-
3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya