Suara.com - Bisa dibilang, gelar profesor adalah 'tahta' tertinggi dalam dunia pendidikan. Profesor adalah istilah lain dari guru besar, yang merupakan seorang guru senior, dosen, dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga pendidikan perguruan tinggi.
Berbeda dengan gelar akademik seperti sarjana, magister, dan doktor, profesor sesungguhnya merupakan jabatan fungsional akademik. Namun, hanya diberikan kepada seorang dosen atau peneliti yang telah mencapai puncak prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan. Gelar ini diperoleh melalui proses yang panjang dan ketat, melibatkan penelitian mendalam, publikasi ilmiah, dan pengajaran yang berkualitas.
Namun, selain profesor biasa, ada juga gelar Profesor Kehormatan. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, meskipun sama-sama merupakan gelar yang bergengsi.
Profesor Biasa
1. Jalur Karier
Didapatkan melalui jalur akademik yang panjang, dimulai dari asisten dosen, dosen, hingga akhirnya menjadi profesor setelah melalui proses pengabdian yang panjang dan memenuhi persyaratan akademik yang ketat.
2. Tugas dan Tanggung Jawab
Memiliki tugas utama dalam tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mereka mengajar, membimbing mahasiswa, melakukan penelitian, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
3. Persyaratan
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapat Gelar Profesor? Penuhi Persyaratan Ini Dulu
Harus memenuhi persyaratan akademik yang sangat ketat, seperti jumlah publikasi ilmiah, sitasi, dan prestasi penelitian lainnya.
Profesor Kehormatan
1. Pemberian
Diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan seseorang kepada suatu bidang ilmu, institusi, atau masyarakat secara luas. Kontribusi ini bisa berupa karya ilmiah, inovasi, kepemimpinan, atau pengabdian masyarakat.
2. Tidak Melalui Jalur Akademik
Tidak harus melalui jalur akademik yang panjang seperti profesor biasa. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengusaha, seniman, politikus, atau tokoh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Aman dan Nyaman, Wali Kota Semarang Pastikan Kotanya Siap Jadi Destinasi Liburan Wisatawan
-
5 Moisturizer Ringan yang Cepat Meresap di Kulit, Gak Bikin Minyakan dan Lengket
-
Pendidikan Mentereng Lita Gading, Pantas Berani Sentil Anggota DPR Lulusan Paket C
-
Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Kapan? Tawaran Gaji Menggiurkan
-
Terpopuler: Hakim Vonis Mati Sambo Dicoret DPR, Profil Istri Menkeu Jadi Sorotan
-
Rahasia Aroma Woody: Mengapa Wangi Kayu Tak Lekang Waktu
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein