Suara.com - Hakim Agung Haswandi, atau yang bernama lengkap Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M mendapatkan gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang belum lama ini. Pengukuhan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka di kampus Unissula pada November 2023 lalu, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.
Gelar guru besar atau profesor kehormatan layak didapat oleh Haswandi. Menurut Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, sang hakim agung memiliki pemikiran baru yang berguna bagi kepentingan Indonesia, khususnya berkaitan di bidang hukum perdata.
Sebelumnya, Haswandi juga telah melahirkan pemikiran di bidang hukum, khsususnya di bidang perdata. Juga menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional berindeks Scopus, dan juga melahirkan sejumlah buku. Ia juga mengabdikan ilmunya untuk mengajar.
Haswandi dikukuhkan sebagai profesor ke-58 Unissula. Dalam pengukuhannya, Haswandi membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Police Justice dan Eksekusi Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan.
Haswandi saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pria asli Payakumbuh, Sumatera Barat kelahiran 2 April 1961 ini menempuh Pendidikan Sekolah dasar di Sekolah Dasar Negeri 2 Payakumbuh, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Payakumbuh, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Payakumbuh.
Ia telah menyelesaikan dua pendidikan Strata Satu-nya, yaitu di Universitas Andalas Sumatera Barat pada 1985 dan Universitas Terbuka pada 2014. Pendidikan pasca sarjananya ditempuh di Universitas Pancasila Jakarta pada 2019. Sedangkan program doktornya ditempuh di Universitas Andalas pada 2016. Pada tahun 2016 Haswandi juga mengikuti pendidikan Lemhanas RI PPRA 55.
Sebelum menjadi hakim Agung, Haswandi melanglang buana dalam menjalani kariernya sebagai hakim dari satu provinsi ke provinsi lain, di antaranya sebagai Calon Hakim PN Bukittinggi tahun 1985, kemudian sebagai Hakim PN Klas II Pariaman pada tahun 1989, sebagai Hakim PN Klas II Kualasimpang Aceh Timur pada tahun 1994, dan sebagai Hakim PN Klas IB Lubukpakam pada tahun 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?