Suara.com - Hakim Agung Haswandi, atau yang bernama lengkap Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M mendapatkan gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang belum lama ini. Pengukuhan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka di kampus Unissula pada November 2023 lalu, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.
Gelar guru besar atau profesor kehormatan layak didapat oleh Haswandi. Menurut Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, sang hakim agung memiliki pemikiran baru yang berguna bagi kepentingan Indonesia, khususnya berkaitan di bidang hukum perdata.
Sebelumnya, Haswandi juga telah melahirkan pemikiran di bidang hukum, khsususnya di bidang perdata. Juga menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional berindeks Scopus, dan juga melahirkan sejumlah buku. Ia juga mengabdikan ilmunya untuk mengajar.
Haswandi dikukuhkan sebagai profesor ke-58 Unissula. Dalam pengukuhannya, Haswandi membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Police Justice dan Eksekusi Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan.
Haswandi saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pria asli Payakumbuh, Sumatera Barat kelahiran 2 April 1961 ini menempuh Pendidikan Sekolah dasar di Sekolah Dasar Negeri 2 Payakumbuh, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Payakumbuh, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Payakumbuh.
Ia telah menyelesaikan dua pendidikan Strata Satu-nya, yaitu di Universitas Andalas Sumatera Barat pada 1985 dan Universitas Terbuka pada 2014. Pendidikan pasca sarjananya ditempuh di Universitas Pancasila Jakarta pada 2019. Sedangkan program doktornya ditempuh di Universitas Andalas pada 2016. Pada tahun 2016 Haswandi juga mengikuti pendidikan Lemhanas RI PPRA 55.
Sebelum menjadi hakim Agung, Haswandi melanglang buana dalam menjalani kariernya sebagai hakim dari satu provinsi ke provinsi lain, di antaranya sebagai Calon Hakim PN Bukittinggi tahun 1985, kemudian sebagai Hakim PN Klas II Pariaman pada tahun 1989, sebagai Hakim PN Klas II Kualasimpang Aceh Timur pada tahun 1994, dan sebagai Hakim PN Klas IB Lubukpakam pada tahun 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Aturan Feng Shui untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan
-
7 Moisturizer Lokal Tanpa Alkohol dan Parfum, Cocok untuk Kulit Sensitif
-
5 Sleeping Mask untuk Mencerahkan Wajah Usia 30-an, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
-
5 Acne Spot Treatment untuk Mengempeskan Jerawat dalam Semalam bagi Remaja
-
Rahasia Benteng Garuda: Nutrisi Ala Rizky Ridho untuk Performa Maksimal!
-
9 Rekomendasi Sunscreen yang Halal dan Wudhu Friendly, Cocok untuk Muslimah Aktif
-
Terpopuler: Jalan Terjal Calon Raja Keraton Solo Gusti Purbaya hingga Zodiak Paling Hoki
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas New Balance Harga Rp100 Ribuan untuk Pelajar
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki