Suara.com - Hakim Agung Haswandi, atau yang bernama lengkap Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M mendapatkan gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang belum lama ini. Pengukuhan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka di kampus Unissula pada November 2023 lalu, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.
Gelar guru besar atau profesor kehormatan layak didapat oleh Haswandi. Menurut Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, sang hakim agung memiliki pemikiran baru yang berguna bagi kepentingan Indonesia, khususnya berkaitan di bidang hukum perdata.
Sebelumnya, Haswandi juga telah melahirkan pemikiran di bidang hukum, khsususnya di bidang perdata. Juga menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional berindeks Scopus, dan juga melahirkan sejumlah buku. Ia juga mengabdikan ilmunya untuk mengajar.
Haswandi dikukuhkan sebagai profesor ke-58 Unissula. Dalam pengukuhannya, Haswandi membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Police Justice dan Eksekusi Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan.
Haswandi saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pria asli Payakumbuh, Sumatera Barat kelahiran 2 April 1961 ini menempuh Pendidikan Sekolah dasar di Sekolah Dasar Negeri 2 Payakumbuh, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Payakumbuh, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Payakumbuh.
Ia telah menyelesaikan dua pendidikan Strata Satu-nya, yaitu di Universitas Andalas Sumatera Barat pada 1985 dan Universitas Terbuka pada 2014. Pendidikan pasca sarjananya ditempuh di Universitas Pancasila Jakarta pada 2019. Sedangkan program doktornya ditempuh di Universitas Andalas pada 2016. Pada tahun 2016 Haswandi juga mengikuti pendidikan Lemhanas RI PPRA 55.
Sebelum menjadi hakim Agung, Haswandi melanglang buana dalam menjalani kariernya sebagai hakim dari satu provinsi ke provinsi lain, di antaranya sebagai Calon Hakim PN Bukittinggi tahun 1985, kemudian sebagai Hakim PN Klas II Pariaman pada tahun 1989, sebagai Hakim PN Klas II Kualasimpang Aceh Timur pada tahun 1994, dan sebagai Hakim PN Klas IB Lubukpakam pada tahun 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Staycation Rasa Museum: Liburan Mewah di Makau Sekaligus Intip Dunia Picasso!
-
Bedak Herocyn Bisa untuk Wajah? Ketahui Manfaat dan Fungsi Bedak yang Satu Ini
-
Profil UTS Insearch Sydney yang Masuk Riwayat Pendidikan Gibran, Apakah Semacam Bimbel?
-
Ketika Satu Video Mengubah Nasib Restoran: Fenomena Croissant TikTok
-
Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Anggota DPRD Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Tips Memilih Foundation Sesuai Warna Kulit, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Aman dan Nyaman, Wali Kota Semarang Pastikan Kotanya Siap Jadi Destinasi Liburan Wisatawan
-
5 Moisturizer Ringan yang Cepat Meresap di Kulit, Gak Bikin Minyakan dan Lengket
-
Pendidikan Mentereng Lita Gading, Pantas Berani Sentil Anggota DPR Lulusan Paket C
-
Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Kapan? Tawaran Gaji Menggiurkan