Suara.com - Hakim Agung Haswandi, atau yang bernama lengkap Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M mendapatkan gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang belum lama ini. Pengukuhan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka di kampus Unissula pada November 2023 lalu, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.
Gelar guru besar atau profesor kehormatan layak didapat oleh Haswandi. Menurut Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, sang hakim agung memiliki pemikiran baru yang berguna bagi kepentingan Indonesia, khususnya berkaitan di bidang hukum perdata.
Sebelumnya, Haswandi juga telah melahirkan pemikiran di bidang hukum, khsususnya di bidang perdata. Juga menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional berindeks Scopus, dan juga melahirkan sejumlah buku. Ia juga mengabdikan ilmunya untuk mengajar.
Haswandi dikukuhkan sebagai profesor ke-58 Unissula. Dalam pengukuhannya, Haswandi membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Police Justice dan Eksekusi Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan.
Haswandi saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pria asli Payakumbuh, Sumatera Barat kelahiran 2 April 1961 ini menempuh Pendidikan Sekolah dasar di Sekolah Dasar Negeri 2 Payakumbuh, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Payakumbuh, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Payakumbuh.
Ia telah menyelesaikan dua pendidikan Strata Satu-nya, yaitu di Universitas Andalas Sumatera Barat pada 1985 dan Universitas Terbuka pada 2014. Pendidikan pasca sarjananya ditempuh di Universitas Pancasila Jakarta pada 2019. Sedangkan program doktornya ditempuh di Universitas Andalas pada 2016. Pada tahun 2016 Haswandi juga mengikuti pendidikan Lemhanas RI PPRA 55.
Sebelum menjadi hakim Agung, Haswandi melanglang buana dalam menjalani kariernya sebagai hakim dari satu provinsi ke provinsi lain, di antaranya sebagai Calon Hakim PN Bukittinggi tahun 1985, kemudian sebagai Hakim PN Klas II Pariaman pada tahun 1989, sebagai Hakim PN Klas II Kualasimpang Aceh Timur pada tahun 1994, dan sebagai Hakim PN Klas IB Lubukpakam pada tahun 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia