Suara.com - Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat usai mendekam 8 tahun atas kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin. Bebasnya Jessica Wongso tak lepas dari andil sang pengacara, Otto Hasibuan.
Pengacara kondang Indonesia itu sudah mendampingi Jessica Wongso sejak 8 tahun silam, tepatnya saat persidangan pada 2016. Jessica dengan didampingi Otto sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca divonis 20 tahun penjara.
Namun, klien Otto itu kalah di persidangan dan harus mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Otto Hasibuan sudah masuk dalam jajaran pengacara top dengan bayaran termahal di Tanah Air. Lalu, berapa sebenarnya tarif Otto Hasibuan untuk menangani sebuah kasus? Simak inilah selengkapnya.
Bayaran Otto Hasibuan
Nama Otto Hasibuan sudah lama dikenal publik sejak dirinya masuk sebagai jajaran pengacara top di Indonesia. Bahkan, Otto sudah disandingkan dengan beberapa nama besar pengacara kondang lain, seperti Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.
Mertua Jessica Mila ini sudah lama malang melintang di dunia hukum. Ia pernah terlibat menangani kasus besar negara, seperti kasus Nazaruddin yang terlibat korupsi Wisma Hambalang, kasus korupsi E-KTP Setya Novanto hingga kasus korupsi Akil Mochtar.
Namun, Otto akhirnya mundur dari kasus-kasus tersebut lantaran kerap berbenturan dengan kepentingan. Ia juga pernah menangani kasus korupsi Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra.
Gegara kasus Djoko Tjandra itu pula, bayaran Otto terkuak. Bapak Yakup Hasibuan itu sempat mengungkap ia mendapatkan bayaran tertinggi kala menangani kasus Djoko Tanjdra, yakni USD 2,5 juta atau sekitar Rp39 miliar.
Baca Juga: Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso
Kasus lain yang juga ditangani Otto adalah kasus kopi sianida Jessica Wongso. Otto mengaku dirinya membantu Jessica secara pro-bono atau sukarela. Artinya, Otto tidak menerima bayaran sepeser pun dari Jessica Wongso. Ia hanya mendapatkan bayaran "semangkuk bubur" dari ayah Jessica.
"Untuk kasus ini (sianida) saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan di sini saya tidak dibayar oleh siapa pun. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya dan tim saya, hanya itu saja," kata Otto Hasibuan di kanal YouTube Karni Ilyas Club beberapa waktu lalu.
Otto ternyata memiliki alasan sendiri mengapa memutuskan pro-bono. Ia yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah. Kasus kopi siandia ini pun menambah daftar panjang CV Otto dalam menangani kasus besar.
Kasus Jessica Wongso
Sebelumnya, Jessica Wongso dijeblokaskan ke penjara usai divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, proses hukum Jessica Wongso memang diwarnai dengan kontroversi. Pasalnya, bukti yang dipaparkan di persidangan tidak cukup kuat untuk menjeratnya.
Namun, Jessica tetap divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sosoknya dalam persidangan dinyatakan sebagai aktor utama yang meracuni sang sahabat, Mirna, dengan kopi sianida.
Berita Terkait
-
Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Baru Diungkap, Cerita Jessica Wongso di Balik Ketegarannya Selama Sidang Kasus Kopi Sianida
-
Jessica Wongso Bingung Operasikan Ponsel Gegara 8 Tahun di Penjara, Malah Dicibir: Jago Aktingnya
-
Jessica Wongso Ungkap Hal Paling Berat Selama di Penjara: Saya Harus Menerima
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan