Suara.com - Rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi sorotan usai diterpa rumor perselingkuhan tepat di hari jadi pernikahan mereka yang pertama. Diduga, selebgram 20 tahun tersebut menjadi orang ketiga di antara hubungan Rachel Vennya dan Salim Nauderer.
Hal ini pertama kali dibongkar Rachel Vennya di akun Instagram pribadinya. Dalam pesan yang beredar, ibu dua anak itu blak-blakan bahwa Pratama Arhan lah yang menghubunginya untuk menceritakan hubungan terlarang tersebut.
Ini membuat banyak netizen menyorot latar belakang berbeda dari pasangan yang menikah pada 20 Agustus 2023 itu.
Pratama Arhan merupakan pria asal Blora Jawa Tengah yang berjuang dari nol untuk menjadi pesepak bola profesional seperti saat ini.
Sementara Azizah Salsha tumbuh dan besar di Jakarta sebagai anak dari politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPR RI. Hubungan mereka disebut tidak sekufu sejak awal.
"Arhan dan zize adalah sebuah contoh nyata ga mungkin nikah kasta sosial ga sekufu, sudah kuprediksi. princess passenger ibukota nikah sama pejuang dari desa? Yakali," ucap @dhie**** seperti dikutip di TikTok.
Pendapat tersebut pun diaminkan oleh netizen lainnya. Tak sedikit yang membandingkan orangtua Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang bak bumi dan langit.
"Dari awal mereka nikah, terus lihat orangtuanya arhan aja berasa gak yakin. mantannya aja philo anaknya mami ipel," kata @tan*****.
"Bener bgt min, ga mungkin anak jaksel bgt mau dinikahin sama anak yang dari desa. Kecuali ada sesuatu," ujar @mym****.
Baca Juga: Mantan Anya Geraldine Disebut Pernah Jadi Selingkuhan Azizah Salsha
"Gimana sekarang situasi di kampungnya Arhan woey, tau sendiri orang kampung gimanaaa," tambah @289****.
Menikah Sekufu Dalam Islam
Dalam bahasa Arab, sekufu disebut dengan kafa’ah. Secara etimologi, kafaah berarti sama, sederajat, sepadan, atau sebanding.
Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya yang berjudul Fiqih Sunnah (1986), sekufu atau kafaah adalah setaranya kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam tingkat sosial dan sederajat dalam akhlak dan kekayaannya.
Sementara Abdul Al-Rahman Al-Jazairi dalam kitabnya berjudul al-Fiqh al-Mazahib al-Arba’ah (1990) menjelaskan pengertian sekufu adalah keseimbangan pasangan calon pengantian dengan keadaan tertentu.
Oleh karenanya, sekufu sering dijadikan cerminan seseorang dalam memilih dan menentukan pasangan. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. telah memberikan tuntunan bahwa ada empat kriteria sekufu dalam melihat calon pasangan sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan