Suara.com - Tepat 1 tahun usia pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, pasangan muda ini diterpa isu tidak sedap mengenai perselingkuhan. Rumor menyebutkan jika pesepakbola kebanggaan Indonesia itu kini telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya. Lantas bagaimana hukum talak tiga karena emosi?
Baru-baru ini Azizah Salsha gencar disebut berselingkuh dengan Salim Nauderer. Perselingkuhan antara keduanya juga diduga menjadi pemicu kandasnya hubungan asmara Salim dengan Rachel Vennya. Bahkan di tengah isu tak sedap ini, salah satu unggahan warganet menyebut jika Pratama Arhan, suami Azizah, sudah mengetahui perselingkuhan tersebut.
Spekulasi perselingkuhan ini kian memanas usai Rachel Vennya, membagikan beberapa unggahan di story Instagram. Mantan pacar Salim Nauderer itu mengunggah foto bersama Azizah Salsha dengan latar lagu Traitor yang memiliki makna tentang pengkhianatan dan perselingkuhan. Hal tersebut memicu dugaan warganet bahwa Rachel telah mengetahui lebih jauh mengenai hubungan Azizah dan Salim.
Dugaan perselingkuhan ini pun membuat masa depan rumah tangga mereka terancam, terutama mengingat Arhan sedang di Korea Selatan untuk bermain bersama Suwon FC. Pemain bola asal Brola, Jawa Tengah itu bahkan disebut-sebut sudah menjatuhkan talak cerai untuk istri yang baru genap setahun ia nikahi. Arhan disebut menalak Azizah dalam keadaan emosi.
Dalam ajaran Islam telah diatur tentang pernikahan dan perceraian secara detail. Oleh karena itu, pasangan suami istri hendaknya berhati-hati jangan mudah mengucapkan talak apalagi dalam keadaan emosi. Sebab jika telah mengucap talak tiga, bisa jadi pernikahan akan terancam bubar.
Talak tiga merupakan talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri untuk ketiga kalinya. Islam menyebut talak ini dengan talak bain kubra. Syarat utama sahnya talak ini yaitu sudah terjadinya talak bain sugra sebanyak dua kali sebelumnya.
Lantas bagaimana hukum talak 3 saat emosi apakah sah? Berdasarkan penjelasan dalam situs resmi Pengadilan Agama Surakarta, pa-surakarta.go.id, Ibnu Al-Qayyim Al-Hanbali membagi bentuk emosi atau kemarahan dalam tiga klasifikasi yakni:
1. Emosi yang Biasa
Baca Juga: Riwayat Pendidikkan Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Yang Kini Namanya Trending
Hal ini terjadi saat seseorang sedang marah kemudian emosi, namun kesadarannya masih terjaga. Biasanya seseorang yang marah masih menyadari dan mengetahu apa yang ia ucapkan atau dimaksudkan dalam kondisi ini. Nah, bila sampai terucap kata talak dalam kemarahan di kondisi ini, maka talaknya sah atau jatuh.
2. Emosi yang Sangat Luar Biasa
Emosi ini terjadi saat seseorang marah sangat luar biasa hingga menyebabkan ia tidak menyadari apa yang diucapkan atau dimaksudkan. Maka apa yang diucapkan seseorang dalam kondisi kemarahan ini tidak memiliki konsekuensi apa pun.
Oleh sebab itu, ketika seorang suami mengucapkan kata talak dalam kondisi kemarahan sangat luar biasa maka bisa dibilang talaknya tidak sah. Hal ini disebabkan karena seseorang dalam kondisi tersebut bisa berlaku seperti orang gila yang tak menyadari apa yang telah diucapkan.
3. Emosi yang Berada di Tengah Kondisi Pertama dan Kedua
Di level ketiga ini, bisa dibilang emosi tidak menjadikan seseorang seperti orang yang kehilangan kesadarannya. Menurut Ibnu Al-Qayyim, apabila seorang suami mengalami kemarahan di level ini lalu terucap kata talak, maka talak itu hukumnya tidak sah atau tidak jatuh.
Berita Terkait
-
Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?
-
Anaknya Terseret Skandal Azizah Salsha, Ibunda Philo Paz Armand Bereaksi: Gak Usah Dibawa-bawa
-
Azizah Salsha Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer, Ingat Lagi Kisah Perkenalannya dengan Pratama Arhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu
-
Urutan Eksfoliasi Malam Hari untuk Atasi Garis Halus dan Tekstur Kasar