Suara.com - Di tengah panasnya pembahasan RUU Pilkada yang sampai berujung dengan demonstrasi, warganet turut dibuat salah fokus dengan nama lahir Presiden Joko Widodo yang ternyata berbeda dari namanya sekarang.
Bukan Joko Widodo yang menjadi cikal-bakal munculnya nama Jokowi, nama lahir sang presiden adalah Mulyono. Hal ini pun dibenarkan Jokowi di salah satu wawancara eksklusifnya di kanal YouTube Liputan6 pada 17 September 2023.
"Betul, waktu kecil, lahir, saya diberi nama Mulyono, kemudian sakit-sakitan. Ini ceritanya almarhumah Ibu saya, karena sakit-sakitan diganti dengan nama Joko Widodo," ujar Jokowi, dikutip pada Minggu (25/8/2024).
"Biasanya kalau di Jawa seperti itu, 'Mungkin ini keberatan nama', jadi diganti dengan yang sedikit enteng. Mungkin seperti itu," imbuhnya.
Namun sebenarnya bagaimana agama Islam memandang gagasan keberatan nama hingga berujung dengan perubahan nama seperti yang dilakukan Jokowi dan keluarganya?
Ustaz Abdul Somad pernah secara spesifik mengungkit tentang keberatan nama sebagai penyebab seseorang kerap mengalami sakit.
"Biasanya di kampung-kampung gitu, kalau sakit anak tuh (dibilang) 'Ah ini namanya terlalu berat, cari nama yang ringan'. Itu tak ada. Jadi mungkin orang sugesti aja," kata UAS di kanal YouTube Pustaka Hidayah.
"Kalau nama sudah baik, ya sudah. Kalau sampai kita berkeyakinan gara-gara nama itulah me-mudharat-kan, rusaklah akidah kita. Karena yang mendatangkan mudharat, menolak mudharat, mendatangkan manfaat itu, la haula wala quwwata illa billah," imbuhnya.
Meski begitu, mengganti nama bukanlah perkara yang dilarang dalam agama Islam. Apalagi jika nama baru yang diberikan dinilai lebih baik ketimbang nama sebelumnya.
Baca Juga: Erina Gudono Dicap Menantu Adalah Maut Buntut Flexing Foya-Foya di Amerika
Hal ini seperti disampaikan Ustaz Ahmad Khan di program "Islam Itu Indah" di kanal YouTube TRANS TV Official. "Ulama menjelaskan, bahwasanya merubah nama hukumnya adalah boleh. Apalagi kalau merubah namanya dengan tujuan untuk nama yang lebih baik," tutur Ustaz Ahmad Khan.
Namun menurut sang ulama, penggantian nama tidak perlu diikuti dengan akikah. "Kalau dia memang sudah akikah, hanya mengganti namanya saja dan ini dibolehkan, yang penting ini tujuannya untuk kebaikan dan untuk mengganti kepada nama yang lebih baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hobi Ikan Hias Naik Level, Kini Punya Panggung Kompetisi Nasional
-
Ini 6 Shio yang Diramal Paling Beruntung Besok 24 Desember 2025, Siap-Siap Hoki!
-
7 Brand Sepatu Lokal Size Besar untuk Solusi Kaki Lebar, Ada Nomor 44-45
-
Yura Yunita Ungkap Pengalaman Rambut Rontok: Bukan Soal Potong Rambut, Tapi Perawatan Kulit Kepala
-
Dari Krisis Usia Petani ke Peluang Baru bagi Anak Muda Indonesia
-
Tips Eksfoliasi Aman untuk Kulit Kering agar Skincare Meresap Lebih Maksimal
-
5 Sunscreen Lokal untuk Memperbaiki Skin Barrier, Kulit Lebih Sehat dan Kuat
-
5 Rekomendasi Parfum Artis Pilihan Tasya Farasya, Ada yang Mirip Brand Mewah Senilai Jutaan
-
Evolusi Seni Patung Kontemporer Indonesia di Era Material dan Teknologi Baru
-
5 Skincare Teratu Beauty Khusus Kulit Berjerawat, Cocok untuk Dewasa dan Harga Terjangkau