Suara.com - Di tengah panasnya pembahasan RUU Pilkada yang sampai berujung dengan demonstrasi, warganet turut dibuat salah fokus dengan nama lahir Presiden Joko Widodo yang ternyata berbeda dari namanya sekarang.
Bukan Joko Widodo yang menjadi cikal-bakal munculnya nama Jokowi, nama lahir sang presiden adalah Mulyono. Hal ini pun dibenarkan Jokowi di salah satu wawancara eksklusifnya di kanal YouTube Liputan6 pada 17 September 2023.
"Betul, waktu kecil, lahir, saya diberi nama Mulyono, kemudian sakit-sakitan. Ini ceritanya almarhumah Ibu saya, karena sakit-sakitan diganti dengan nama Joko Widodo," ujar Jokowi, dikutip pada Minggu (25/8/2024).
"Biasanya kalau di Jawa seperti itu, 'Mungkin ini keberatan nama', jadi diganti dengan yang sedikit enteng. Mungkin seperti itu," imbuhnya.
Namun sebenarnya bagaimana agama Islam memandang gagasan keberatan nama hingga berujung dengan perubahan nama seperti yang dilakukan Jokowi dan keluarganya?
Ustaz Abdul Somad pernah secara spesifik mengungkit tentang keberatan nama sebagai penyebab seseorang kerap mengalami sakit.
"Biasanya di kampung-kampung gitu, kalau sakit anak tuh (dibilang) 'Ah ini namanya terlalu berat, cari nama yang ringan'. Itu tak ada. Jadi mungkin orang sugesti aja," kata UAS di kanal YouTube Pustaka Hidayah.
"Kalau nama sudah baik, ya sudah. Kalau sampai kita berkeyakinan gara-gara nama itulah me-mudharat-kan, rusaklah akidah kita. Karena yang mendatangkan mudharat, menolak mudharat, mendatangkan manfaat itu, la haula wala quwwata illa billah," imbuhnya.
Meski begitu, mengganti nama bukanlah perkara yang dilarang dalam agama Islam. Apalagi jika nama baru yang diberikan dinilai lebih baik ketimbang nama sebelumnya.
Baca Juga: Erina Gudono Dicap Menantu Adalah Maut Buntut Flexing Foya-Foya di Amerika
Hal ini seperti disampaikan Ustaz Ahmad Khan di program "Islam Itu Indah" di kanal YouTube TRANS TV Official. "Ulama menjelaskan, bahwasanya merubah nama hukumnya adalah boleh. Apalagi kalau merubah namanya dengan tujuan untuk nama yang lebih baik," tutur Ustaz Ahmad Khan.
Namun menurut sang ulama, penggantian nama tidak perlu diikuti dengan akikah. "Kalau dia memang sudah akikah, hanya mengganti namanya saja dan ini dibolehkan, yang penting ini tujuannya untuk kebaikan dan untuk mengganti kepada nama yang lebih baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda
-
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
-
Frame 50 Pas untuk Tinggi Badan Berapa? Ini 5 Rekomendasi Road Bike yang Cocok dan Anti Cedera
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Jadi Glowing
-
Kumpulan Promo Imlek 2026 dari Makanan, Hotel hingga Tempat Hiburan