Suara.com - Di tengah panasnya pembahasan RUU Pilkada yang sampai berujung dengan demonstrasi, warganet turut dibuat salah fokus dengan nama lahir Presiden Joko Widodo yang ternyata berbeda dari namanya sekarang.
Bukan Joko Widodo yang menjadi cikal-bakal munculnya nama Jokowi, nama lahir sang presiden adalah Mulyono. Hal ini pun dibenarkan Jokowi di salah satu wawancara eksklusifnya di kanal YouTube Liputan6 pada 17 September 2023.
"Betul, waktu kecil, lahir, saya diberi nama Mulyono, kemudian sakit-sakitan. Ini ceritanya almarhumah Ibu saya, karena sakit-sakitan diganti dengan nama Joko Widodo," ujar Jokowi, dikutip pada Minggu (25/8/2024).
"Biasanya kalau di Jawa seperti itu, 'Mungkin ini keberatan nama', jadi diganti dengan yang sedikit enteng. Mungkin seperti itu," imbuhnya.
Namun sebenarnya bagaimana agama Islam memandang gagasan keberatan nama hingga berujung dengan perubahan nama seperti yang dilakukan Jokowi dan keluarganya?
Ustaz Abdul Somad pernah secara spesifik mengungkit tentang keberatan nama sebagai penyebab seseorang kerap mengalami sakit.
"Biasanya di kampung-kampung gitu, kalau sakit anak tuh (dibilang) 'Ah ini namanya terlalu berat, cari nama yang ringan'. Itu tak ada. Jadi mungkin orang sugesti aja," kata UAS di kanal YouTube Pustaka Hidayah.
"Kalau nama sudah baik, ya sudah. Kalau sampai kita berkeyakinan gara-gara nama itulah me-mudharat-kan, rusaklah akidah kita. Karena yang mendatangkan mudharat, menolak mudharat, mendatangkan manfaat itu, la haula wala quwwata illa billah," imbuhnya.
Meski begitu, mengganti nama bukanlah perkara yang dilarang dalam agama Islam. Apalagi jika nama baru yang diberikan dinilai lebih baik ketimbang nama sebelumnya.
Baca Juga: Erina Gudono Dicap Menantu Adalah Maut Buntut Flexing Foya-Foya di Amerika
Hal ini seperti disampaikan Ustaz Ahmad Khan di program "Islam Itu Indah" di kanal YouTube TRANS TV Official. "Ulama menjelaskan, bahwasanya merubah nama hukumnya adalah boleh. Apalagi kalau merubah namanya dengan tujuan untuk nama yang lebih baik," tutur Ustaz Ahmad Khan.
Namun menurut sang ulama, penggantian nama tidak perlu diikuti dengan akikah. "Kalau dia memang sudah akikah, hanya mengganti namanya saja dan ini dibolehkan, yang penting ini tujuannya untuk kebaikan dan untuk mengganti kepada nama yang lebih baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta