Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya sempat memberikan pernyataan sikap yang berbeda terkait putusan lembaga negara terkait peraturan usia pencalonan wakil presiden dan kepala daerah yang kebetulan dua peraturan tersebut mencatut nama anaknya, Gibran dan Kaesang.
Ketika pemilihan Calon Presiden beberapa tahun lalu, MK meloloskan permintaan seorang mahasiswa tentang aturan si minimal calon wakil presiden. Sebelumnya, usia minimal calon presiden adalah 40 tahun.
Namun, aturan tersebut direvisi menjadi 30 tahun dengan syarat sudah pernah menjadi gubernur. Inilah mengapa Gibran Rakabuming yang baru berusia 36 tahun bisa maju sebagai capres sampai akhirnya terpilih.
Saat ditanya terkait perubahan aturan tersebut, Jokowi menyebut bahwa keputusan MK adalah final.
“Pemerintah menghormati keputusan MK yang final dan mengikat” ujar Presiden Jokowi yang sekaligus merupakan ayah Gibran.
Kini, giliran usia minimal calon kepala daerah yang kembali dipertanyakan. Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa usia minimum bagi calon kepala daerah adalah 30 tahun saat pendaftaran. Jika mengikuti aturan ini, Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju sebagai gubernur Jawa Tengah tentu akan berhenti langkahnya.
Namun, aturan tersebut sayangnya tak lagi bersifat final. Sebab, mayoritas fraksi DPR justru menyetujui aturan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).
Melalui peraturan No.23 P/HUM/2024 tentang persyaratan usia calon kepala daerah, MA menyebut bahwa minimal usia 30 tahun calon kepala daerah adalah saat pelantikan. Jika aturan ini yang berlaku, anak terakhir Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berarti memiliki kesempatan maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah.
Ketika diminta tanggapan atas perbedaan aturan tersebut, Jokowi tak lagi menyebut bahwa aturan MK bersifat final dan mengikat.
Baca Juga: Ogah Respons usai Publik Geram, PSI soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi ke AS: No Comment!
“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu protes konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” ujarnya.
Padahal, jika dilihat dari hukum tata negara, putusan MK lebih tinggi dari MA sehingga MK lah yang harus diikuti. Alhasil, dari sinilah amarah sebagian warga memuncak sampai akhirnya muncul tagar #KawalPutusanMK.
Tak hanya bersuara di media sosial, ribuan orang bahkan mengadakan aksi ke gedung DPR. Beberapa wilayah lain di Indonesia, seperti Jogja, Semarang, hingga Makassar pun melakukan hal serupa.
Kekinian, Baleg DPR memutuskan untuk membatalkan rapat perubahan keputusan MK. Sufmi Dasco dalam cuitan X menyebut bahwa DPR akan menggunakan keputusan MK.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Erina Gudono Dicap Menantu Adalah Maut Buntut Flexing Foya-Foya di Amerika
-
Ogah Respons usai Publik Geram, PSI soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi ke AS: No Comment!
-
Adu Kelas Pernikahan Kaesang Pangarep dan Putri Susi Pudjiastuti: Jet Pribadi vs Susi Air
-
Mewahnya Hotel Diduga Tempat Menginap Erina Gudono di Amerika, Sewa Semalam Bisa buat Gaji 40 Guru Honorer
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian