Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya sempat memberikan pernyataan sikap yang berbeda terkait putusan lembaga negara terkait peraturan usia pencalonan wakil presiden dan kepala daerah yang kebetulan dua peraturan tersebut mencatut nama anaknya, Gibran dan Kaesang.
Ketika pemilihan Calon Presiden beberapa tahun lalu, MK meloloskan permintaan seorang mahasiswa tentang aturan si minimal calon wakil presiden. Sebelumnya, usia minimal calon presiden adalah 40 tahun.
Namun, aturan tersebut direvisi menjadi 30 tahun dengan syarat sudah pernah menjadi gubernur. Inilah mengapa Gibran Rakabuming yang baru berusia 36 tahun bisa maju sebagai capres sampai akhirnya terpilih.
Saat ditanya terkait perubahan aturan tersebut, Jokowi menyebut bahwa keputusan MK adalah final.
“Pemerintah menghormati keputusan MK yang final dan mengikat” ujar Presiden Jokowi yang sekaligus merupakan ayah Gibran.
Kini, giliran usia minimal calon kepala daerah yang kembali dipertanyakan. Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa usia minimum bagi calon kepala daerah adalah 30 tahun saat pendaftaran. Jika mengikuti aturan ini, Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju sebagai gubernur Jawa Tengah tentu akan berhenti langkahnya.
Namun, aturan tersebut sayangnya tak lagi bersifat final. Sebab, mayoritas fraksi DPR justru menyetujui aturan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).
Melalui peraturan No.23 P/HUM/2024 tentang persyaratan usia calon kepala daerah, MA menyebut bahwa minimal usia 30 tahun calon kepala daerah adalah saat pelantikan. Jika aturan ini yang berlaku, anak terakhir Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berarti memiliki kesempatan maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah.
Ketika diminta tanggapan atas perbedaan aturan tersebut, Jokowi tak lagi menyebut bahwa aturan MK bersifat final dan mengikat.
Baca Juga: Ogah Respons usai Publik Geram, PSI soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi ke AS: No Comment!
“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu protes konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” ujarnya.
Padahal, jika dilihat dari hukum tata negara, putusan MK lebih tinggi dari MA sehingga MK lah yang harus diikuti. Alhasil, dari sinilah amarah sebagian warga memuncak sampai akhirnya muncul tagar #KawalPutusanMK.
Tak hanya bersuara di media sosial, ribuan orang bahkan mengadakan aksi ke gedung DPR. Beberapa wilayah lain di Indonesia, seperti Jogja, Semarang, hingga Makassar pun melakukan hal serupa.
Kekinian, Baleg DPR memutuskan untuk membatalkan rapat perubahan keputusan MK. Sufmi Dasco dalam cuitan X menyebut bahwa DPR akan menggunakan keputusan MK.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Erina Gudono Dicap Menantu Adalah Maut Buntut Flexing Foya-Foya di Amerika
-
Ogah Respons usai Publik Geram, PSI soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi ke AS: No Comment!
-
Adu Kelas Pernikahan Kaesang Pangarep dan Putri Susi Pudjiastuti: Jet Pribadi vs Susi Air
-
Mewahnya Hotel Diduga Tempat Menginap Erina Gudono di Amerika, Sewa Semalam Bisa buat Gaji 40 Guru Honorer
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda