Suara.com - Sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pelamar akan diminta mengisi data serta mengunggah dokumen yang dilengkapi e-materai.
Bagi beberapa orang, e-materai mungkin merupakan baru. Lantas, di mana Anda bisa mendapatkannya? Setelah itu, bagaimana cara membubuhkannya ke dalam dokumen? Berikut informasinya.
Di Mana Membeli E-Materai CPNS?
Untuk memudahkan pelamar, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini telah memberikan informasi resmi mengenai situs pembelian e-materai yang aman dan bisa digunakan untuk CPNS.
Situs yang bisa Anda pilih untuk membeli e-materai demi keperluan CPNS adalah https://meterai-elektronik.com.
Berikut adalah langkah-langkah membeli e-materai untuk CPNS.
- Pergi ke situs https://meterai-elektronik.com lalu buat akun melalui menu “Daftar Sekarang”.
- Setelah itu, gunakan akun yang sudah terdaftar untuk membeli e-meterai dengan klik menu “Masuk”.
- Berikutnya, klik pilihan “Beli e-materai”.
- Selanjutnya, pilih jumlah keping e-materai sesuai dengan kebutuhan Anda. Klk pada menu “Beli”.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan pada laman konfirmasi pembelian untuk memastikan “Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota”.
- Jika memiliki kesulitan selama pembelian e-materai, Anda bisa menuju laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Apabila daftar pembelian sudah sesuai, klik “Lanjutkan”.
- Setelah itu, Anda bisa membayar menggunakan QRIS.
- Jika sudah selesai, Anda akan melihat invoice dan kuota e-materai.
Cara membubuhkan e-materai CPNS
Untuk membubuhkan e-materai pada dokumen Anda, cukup ikut langkah-langkah berikut.
- Buka kembali laman https://meterai-elektronik.com
- Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
- Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang telah ditandatangani dalam bentuk PDF dengan ukuran tidak lebih dari 800KB.
- Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
- Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
- Setelah itu, posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
- Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
- Apabila posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi sesuai keinginan Anda.
- Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
Setelah itu, klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai. Saat ini, dokumen Anda sudah siap diunggah untuk mendaftar CPNS 2024.
Baca Juga: Tips Lolos CPNS Menurut yang Sudah Jadi ASN, Jangan Lelah Mencoba!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali