Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi dibuka hingga 6 September 2024. BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki tugas penting dalam mengawasi keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, BPKP menawarkan 831 formasi yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Formasi Umum, Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas, dan Formasi Khusus Putra/Putri Kalimantan. Rentang gaji yang ditawarkan cukup menarik, mulai dari Rp 8.000.000 hingga Rp 11.500.000, tergantung pada posisi yang dilamar.
Berikut adalah beberapa rincian formasi dan gaji CPNS BPKP 2024 berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024:
- Auditor Ahli Pertama (100 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Auditor Terampil (500 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perencana Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Konselor Sumber Daya Manusia (34 formasi): Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (20 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (20 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Hukum Ahli Pertama (5 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (7 formasi): Rp 9.500.000 - Rp 11.500.000
Selain formasi di atas, masih ada beberapa posisi lainnya yang juga tersedia dengan rentang gaji yang kompetitif.
Untuk mengikuti seleksi ini, para calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus hukum berat, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Pelamar juga diharapkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar