Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi dibuka hingga 6 September 2024. BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki tugas penting dalam mengawasi keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, BPKP menawarkan 831 formasi yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Formasi Umum, Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas, dan Formasi Khusus Putra/Putri Kalimantan. Rentang gaji yang ditawarkan cukup menarik, mulai dari Rp 8.000.000 hingga Rp 11.500.000, tergantung pada posisi yang dilamar.
Berikut adalah beberapa rincian formasi dan gaji CPNS BPKP 2024 berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024:
- Auditor Ahli Pertama (100 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Auditor Terampil (500 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perencana Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Konselor Sumber Daya Manusia (34 formasi): Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (20 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (20 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Hukum Ahli Pertama (5 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (7 formasi): Rp 9.500.000 - Rp 11.500.000
Selain formasi di atas, masih ada beberapa posisi lainnya yang juga tersedia dengan rentang gaji yang kompetitif.
Untuk mengikuti seleksi ini, para calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus hukum berat, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Pelamar juga diharapkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat
-
Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama
-
CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran