Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi dibuka hingga 6 September 2024. BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki tugas penting dalam mengawasi keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, BPKP menawarkan 831 formasi yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Formasi Umum, Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas, dan Formasi Khusus Putra/Putri Kalimantan. Rentang gaji yang ditawarkan cukup menarik, mulai dari Rp 8.000.000 hingga Rp 11.500.000, tergantung pada posisi yang dilamar.
Berikut adalah beberapa rincian formasi dan gaji CPNS BPKP 2024 berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024:
- Auditor Ahli Pertama (100 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Auditor Terampil (500 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perencana Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Konselor Sumber Daya Manusia (34 formasi): Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (20 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (20 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Hukum Ahli Pertama (5 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (7 formasi): Rp 9.500.000 - Rp 11.500.000
Selain formasi di atas, masih ada beberapa posisi lainnya yang juga tersedia dengan rentang gaji yang kompetitif.
Untuk mengikuti seleksi ini, para calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus hukum berat, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Pelamar juga diharapkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut