Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi dibuka hingga 6 September 2024. BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki tugas penting dalam mengawasi keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, BPKP menawarkan 831 formasi yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Formasi Umum, Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas, dan Formasi Khusus Putra/Putri Kalimantan. Rentang gaji yang ditawarkan cukup menarik, mulai dari Rp 8.000.000 hingga Rp 11.500.000, tergantung pada posisi yang dilamar.
Berikut adalah beberapa rincian formasi dan gaji CPNS BPKP 2024 berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024:
- Auditor Ahli Pertama (100 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Auditor Terampil (500 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perencana Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Konselor Sumber Daya Manusia (34 formasi): Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (20 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (20 formasi): Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000
- Analis Hukum Ahli Pertama (5 formasi): Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (7 formasi): Rp 9.500.000 - Rp 11.500.000
Selain formasi di atas, masih ada beberapa posisi lainnya yang juga tersedia dengan rentang gaji yang kompetitif.
Untuk mengikuti seleksi ini, para calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus hukum berat, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Pelamar juga diharapkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada