Suara.com - Indonesia dikabarkan akan dilanda gempa megathrust. Seiring kabar ini mencuat, rupanya ada sejumlah hoaks tentang gempa megathrust yang tersebar di media sosial. Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
BMKG menyampaikan bahwa Indonesia termasuk wilayah yang rawan dilanda Megathrust. Gempat berkekuatan sangat besar ini dikabarkan akan melanda sejumlah daerah di Indonesia. Namun, masih belum diketahui kapan waktu terjadinya.
Sebelumnya, gempa Megathrust ini juga pernah melanda Indonesia, tepatnya di kawasan Sumatera, pada tahun 2004 lalu, dengan kekuatan 9,1 SR hingga memicu tsunami.
Seiring ramainya pemberitaan tentang gempa megathrust yang kabarnya akan mengguncang Indonesia, hoaks tentang gempa tersebut pun mulai bermunculan di media sosial. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut ini deretan hoaks tentang gempa megathrust.
1. Terjadi dalam waktu dekat
Beredar kabar bahwa gempat megathrust yang mengguncang Indonesia akan terjadi dalam waktu dekat ini. Kabar ini mencuat usai adanya ucapan BMKG yang menyebutkan ‘gempa megathrust ini tinggal menunggu waktu’.
BMKG pun meluruskan mengenai kalimat ‘menunggu waktu’ ini maksudnya bukan dalam waktu dekat ini. Adapun kalimat ‘tinggal menunggu waktu’ ini mengacu pada kondisi geografis Selat Sunda dan Mentawai-Siberut yang bisa memicu gempa besar.
Gempa berkekuatan besar ini bisa saja terjadi dalam waktu ratusan tahun yang akan datang. Kita semua belum tahu pasti kapan gempa berkuatan tinggi tersebut akan melanda Indonesia, karena Indonesia belum memiliki alat untuk mendeteksi waktunya.
2. Zona Megathrust ada di Selat Makassar
Baca Juga: Cek Fakta: Link Formulir Pendaftaran Anggota Partai Perubahan Anies Baswedan
Beredar juga di media sosial bahwa zona megathrust berada di Selat Makasar sehingga bisa menimbulkan gempa super dahsyat di Pulau Sulawesi. Tak hanya itu, beradar juga kabar bahwa gempa tersebut kekuatan 8 SR dan memicu tsunami.
BMKG pun langsung meluruskan mengenai kabar tersebut. Menurut BMKG, kabar soal zona megathrust berada di Selat Makasar itu tidak benar alias hoaks. BMKG juga menyampai bahwa tidak ada penunjaman lempeng di Selat Makassar yang bisa memincu gempa megathtust.
BMKG juga menambahkan, Sulawesi memang masuk dalam wilayah rawan gempa. Namun potensi gempa tersebut harus disampaikan sesuai dengan faktanya dan tak memicu keresahan pada masyarakat.
Demikian ulasan mengenai deretan hoaks tentang gempa megathrust yang ramai media sosial.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS