Suara.com - Mahar pernikahan merupakan salah satu sunah yang dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk penghargaan kepada calon istri, mahar juga menjadi simbol dimulainya kehidupan rumah tangga yang penuh berkah. Apa saja contoh mahar pernikahan?
Mahar pernikahan dalam Islam disebut juga shadaq yang artinya harta yang dikeluarkan laki-laki karena pernikahan. Mahar adalah salah satu bagian penting dalam pernikahan yang umumnya disebut sebagai mas kawin. Contoh mahar pernikahan dalam Islam dapat kamu temukan di sini.
Mahar atau mas kawin dijelaskan oleh Syekh Ibu Qosim dalam kitab Fath al-Qarib merupakan benda yang sangat penting dalam pernikahan. Ia menjelaskan sebagai berikut:
في أحكام الصَّداق. وهو بفتح الصاد أفصح من كسرها، مشتقٌ من الصَدق بفتح الصاد، وهو اسم لشديد الصلب؛ وشرعا اسم لمال واجب على الرجل بنكاح أو وطء شبهة أو موت.
Artinya:"Hukum-hukum shadaq. Shadaq dengan fathahnya shod lebih fasih dari pada kasrahnya. Diambil dari kata shodaq, yaitu nama untuk sesuatu yang sangat keras. Menurut syara’ nama untuk harta yang wajib laki-laki karena sebab nikah atau wati’ syubhat atau mati." (Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi, Fath al-Qarib , [Kairo, al-Maṭbaʻah al-Kastalīyah: 1864], halaman 124).
Oleh karenanya, mahar dalam pernikahan hukumnya wajib. Ketentuan tersebut juga berdasarkan pada Suar An-Nisa ayat 4 yang menegaskan laki-laki harus memberikan mahar kepada wanita yang dinikahinya dengan penuh kerelaan. Meskipun wanita rela tidak diberi mahar, tetapi dalam Islam, mahar wajib ada. Hal itu tercantum dalam keterangan kitab al-Fiqh al-Manhaji berbunyi:
الصداق واجب على الزوج بمجرد تمام عقد الزواج، سواء سمي في العقد بمقدار معين من المال: كألف ليرة سورية مثلاُ، أو لم يسمِّ، حتى لو اتفق على نفيه، أو عدم تسميته، فالاتفاق باطل، والمهر لازم
Artinya: “Mahar hukumnya wajib bagi suami dengan sebab telah sempurnanya akad nikah, dengan kadar harta yang telah ditentukan, seperti 1000 lira Syiria, atau tidak disebutkan, bahkan jika kedua belah pihak sepakat untuk meniadakannya, atau tidak menyebutkannya, maka kesepakatan tersebut batal, dan mahar tetap wajib”. (Mustafa Al-Khin, Mustafa Al-Bugha, Ali Asy-Syibaji, al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam as-Syafi'i, [Damaskus, Dar el-Qolam: 1979], halaman 75)
Syarat Mahar
Baca Juga: Mahar Nikah Utang, Haruskah Dilunasi?
Dikutip dari islam.nu.or.id, mahar yang diberiakn harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Benda berharga yang memiliki nilai harga, maka tidak sah jika mahar berupa sesuatu yang tidak ada harganya.
- Benda suci yang memberi manfaat, maka mahar tidak sah apabila berupa babi atau khamr. Karena keduanya diharamkan dalam Islam.
- Mahar tidak boleh berasal dari mengambil hak milik orang lain secara paksa.
- Mahar bukan benda yang belum diketahui namanya.
Contoh mahar pernikahan
Pada intinya mahar pernikahan merupakan benda simbolis yang berfungsi sebagai keamanan ekonomi keluarganya. Oleh karena itu, mahar haruslah sesuatu yang bernilai atau memiliki harga, bermanfaat, bukan rampasan, bukan pula sesuatu yang tidak diketahui asal usulnya.
Berikut adalah contoh mahar pernikahan yang memenuhi syarat tersebut di atas:
1. Uang
2. Emas atau Perak
3. Seperangkat alat sholat dan Al-Quran
4. Aset seperti portofolio saham
5. Harta perdagangan
6. Binatang jasa seperti kambing, sapi, dan kerbau, di mana ketiganya bisa dikurbankan, diambil daging, dan susunya. Daging dan susu dapat dijual kembali yang memberikan keamanan ekonomi pada keluarganya.
Demikian itu contoh mahar pernikahan. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental