Suara.com - Mahar pernikahan merupakan salah satu sunah yang dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk penghargaan kepada calon istri, mahar juga menjadi simbol dimulainya kehidupan rumah tangga yang penuh berkah. Apa saja contoh mahar pernikahan?
Mahar pernikahan dalam Islam disebut juga shadaq yang artinya harta yang dikeluarkan laki-laki karena pernikahan. Mahar adalah salah satu bagian penting dalam pernikahan yang umumnya disebut sebagai mas kawin. Contoh mahar pernikahan dalam Islam dapat kamu temukan di sini.
Mahar atau mas kawin dijelaskan oleh Syekh Ibu Qosim dalam kitab Fath al-Qarib merupakan benda yang sangat penting dalam pernikahan. Ia menjelaskan sebagai berikut:
في أحكام الصَّداق. وهو بفتح الصاد أفصح من كسرها، مشتقٌ من الصَدق بفتح الصاد، وهو اسم لشديد الصلب؛ وشرعا اسم لمال واجب على الرجل بنكاح أو وطء شبهة أو موت.
Artinya:"Hukum-hukum shadaq. Shadaq dengan fathahnya shod lebih fasih dari pada kasrahnya. Diambil dari kata shodaq, yaitu nama untuk sesuatu yang sangat keras. Menurut syara’ nama untuk harta yang wajib laki-laki karena sebab nikah atau wati’ syubhat atau mati." (Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi, Fath al-Qarib , [Kairo, al-Maṭbaʻah al-Kastalīyah: 1864], halaman 124).
Oleh karenanya, mahar dalam pernikahan hukumnya wajib. Ketentuan tersebut juga berdasarkan pada Suar An-Nisa ayat 4 yang menegaskan laki-laki harus memberikan mahar kepada wanita yang dinikahinya dengan penuh kerelaan. Meskipun wanita rela tidak diberi mahar, tetapi dalam Islam, mahar wajib ada. Hal itu tercantum dalam keterangan kitab al-Fiqh al-Manhaji berbunyi:
الصداق واجب على الزوج بمجرد تمام عقد الزواج، سواء سمي في العقد بمقدار معين من المال: كألف ليرة سورية مثلاُ، أو لم يسمِّ، حتى لو اتفق على نفيه، أو عدم تسميته، فالاتفاق باطل، والمهر لازم
Artinya: “Mahar hukumnya wajib bagi suami dengan sebab telah sempurnanya akad nikah, dengan kadar harta yang telah ditentukan, seperti 1000 lira Syiria, atau tidak disebutkan, bahkan jika kedua belah pihak sepakat untuk meniadakannya, atau tidak menyebutkannya, maka kesepakatan tersebut batal, dan mahar tetap wajib”. (Mustafa Al-Khin, Mustafa Al-Bugha, Ali Asy-Syibaji, al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam as-Syafi'i, [Damaskus, Dar el-Qolam: 1979], halaman 75)
Syarat Mahar
Baca Juga: Mahar Nikah Utang, Haruskah Dilunasi?
Dikutip dari islam.nu.or.id, mahar yang diberiakn harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Benda berharga yang memiliki nilai harga, maka tidak sah jika mahar berupa sesuatu yang tidak ada harganya.
- Benda suci yang memberi manfaat, maka mahar tidak sah apabila berupa babi atau khamr. Karena keduanya diharamkan dalam Islam.
- Mahar tidak boleh berasal dari mengambil hak milik orang lain secara paksa.
- Mahar bukan benda yang belum diketahui namanya.
Contoh mahar pernikahan
Pada intinya mahar pernikahan merupakan benda simbolis yang berfungsi sebagai keamanan ekonomi keluarganya. Oleh karena itu, mahar haruslah sesuatu yang bernilai atau memiliki harga, bermanfaat, bukan rampasan, bukan pula sesuatu yang tidak diketahui asal usulnya.
Berikut adalah contoh mahar pernikahan yang memenuhi syarat tersebut di atas:
1. Uang
2. Emas atau Perak
3. Seperangkat alat sholat dan Al-Quran
4. Aset seperti portofolio saham
5. Harta perdagangan
6. Binatang jasa seperti kambing, sapi, dan kerbau, di mana ketiganya bisa dikurbankan, diambil daging, dan susunya. Daging dan susu dapat dijual kembali yang memberikan keamanan ekonomi pada keluarganya.
Demikian itu contoh mahar pernikahan. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya
-
Literasi Keuangan Dimulai dari Rumah: Membangun Kebiasaan Finansial Anak Sejak Dini
-
5 Amalan Utama di Akhir Bulan Sya'ban, Sambut Ramadan dengan Hati yang Suci
-
Terpopuler: Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, 5 Bedak yang Awet 12 Jam
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026