Kasus warisan Moerdiono sempat mengalami polemik yang cukup rumit. Mulai dari upaya Moerdiono untuk menceraikan istri pertamanya, hingga usaha Machica Mochtar yang memperjuangkan nasib anaknya agar diakui sebagai anak Moerdiono serta diikutkan sebagai salah satu ahli waris.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa polemik yang menyertai perjalanan kasus warisan Moerdiono, mantan Menteri Sekretaris Negara era Soeharto ini.
Status Maryati yang Masih Istri Sah
Sebelum wafat, Moerdiono sempat berupaya menceraikan Maryati selaku istri pertamanya. Namun, gugatan ini tidak sempat terealisasikan karena wafatnya Moerdiono. Alhasil, Maryati masih berstatus sebagai istri sah.
Otomatis, Maryati termasuk ke dalam daftar ahli waris Moerdiono dan berhak mendapatkan bagian warisan yang ditinggalkan oleh Moerdiono tersebut.
Upaya Machica Mohctar Memperjuangkan Status Anaknya
Gugatan Machica Mochtar dalam rangka pengakuan anaknya dengan Moerdiono kepada pihak keluarga Moerdiono telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (24/04/2023).
Iqbal, anak Machica Mochtar memang diakui sebagai anak di luar pernikahan dengan Moerdiono yang tidak dicatatkan negara. Namun, Pengabulan ini hanya sampai di situ. Menurut kacamata hukum, Iqbal tetap tidak memiliki hukuman perdata dengan sang ayah.
Dampak keputusan ini adalah Iqbal tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar ahli waris Moerdiono. Ditegaskan kembali bahwa pihak keluarga Moerdiono hanya mengakui terhadap perkawinan yang dicatatkan.
Baca Juga: Biaya Kuliah Iqbal Ramadhan di Universitas Al Azhar: Bisa Dicicil 6 Bulan
Majelis Hakim PA Jaksel Dilaporkan KPK
Polemik kasus warisan Moerdiono hingga dua tahun yang lalu masih saja berlanjut. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilaporkan atas dugaan korupsi pada perkara gugatan perlawanan atas eksekusi putusan harta warisan Moerdiono.
Advokat yang melaporkan hal ini adalah Edison Nazar. Ia mendatangi Gedung KPK pada Senin (28/03/2022). Pelaporan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya ia melakukan hal yang sama pada 14/03/2022 tetapi belum direspon oleh KPK.
Edison beranggapan bahwa majelis hakim memutuskan gugatan perlawanan tidak dapat diterima pada 08/03/2022 tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk mencari alamat para tergugat yang diketahui keberadaannya.
Advokat ini juga menganggap bahwa waktu pemeriksaan perkara ini relatif singkat. Ia mengaku rentang waktu untuk menyelidiki perkara ini jauh lebih singkat dibanding pemeriksaan perkara lain yang pernah ditanganinya.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Sama-Sama Dinikahi Siri, Kenapa Moerdiono Lebih Pilih Bersama Poppy Dharsono Ketimbang Machica Mochtar?
-
Cerita Gadis Dharsono Klaim Lihat Mendiang Moerdiono di Rumah: Itu Ada Ayah...
-
Kronologi Perseteruan Machica Mochtar vs Poppy Dharsono Rebutan Jenderal Moerdiono
-
Beda dari Machica Mochtar, Poppy Dharsono Ribut Soal Wasiat dan Tak Mau Dianggap Suster Moerdiono
-
Ritual Poppy Dharsono Ziarah ke Makam Moerdino Malam-malam: Kami Orang Jawa...
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat