Suara.com - Buat kamu yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, memahami kisi-kisi SKD CPNS 2024 adalah hal yang wajib. Pemerintah telah menetapkan aturan resmi mengenai materi apa saja yang akan keluar dalam SKD.
SKD CPNS terdiri dari tiga subtes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing subtes memiliki fokus yang berbeda dan dirancang untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta karakteristik pribadi yang relevan dengan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK adalah ujian yang mengukur pemahaman kamu tentang pilar-pilar kebangsaan Indonesia, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Di sini, kamu akan diuji mengenai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pengetahuan mendalam tentang sejarah, nilai-nilai kebangsaan, dan tata negara Indonesia akan sangat membantu kamu dalam menjawab soal-soal TWK dengan tepat.
Tes Inteligensi Umum (TIU)
TIU dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif dasar kamu, termasuk kemampuan verbal, numerik, dan figural. Kamu akan menghadapi soal-soal yang menguji kemampuan analisis kata, menghitung, memahami pola angka dan gambar, serta menyelesaikan masalah logika. Meskipun terlihat menantang, latihan soal yang rutin dan memahami pola soal TIU dari tahun-tahun sebelumnya akan mempermudah kamu untuk meraih nilai tinggi di bagian ini.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP dirancang untuk menilai berbagai aspek personalitas peserta yang relevan dengan tugas sebagai aparatur sipil negara. TKP mencakup beberapa area penting, termasuk pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), serta profesionalisme. Hasil dari tes ini memberikan gambaran tentang seberapa siap peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja yang dinamis dan menantang.
Jumlah Soal dan Passing Grade
Mengetahui kisi-kisi saja belum cukup, kamu juga perlu memahami passing grade atau nilai ambang batas yang harus kamu capai dalam SKD CPNS 2024. Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, setiap subtes memiliki nilai ambang batas yang berbeda.
Passing Grade Kebutuhan Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Inteligensi Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Passing Grade Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
- Nilai Kumulatif SKD: Paling rendah 286
- Nilai TIU: Paling rendah 60
Passing Grade Formasi Cumlaude dan Diaspora:
Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Jadwal Terbarunya
- Nilai Kumulatif SKD: Paling rendah 311
- Nilai TIU: Paling rendah 85
Total nilai kumulatif maksimal untuk tes SKD CPNS 2024 adalah 550, yang terdiri dari 110 soal dengan pembagian sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, nilai maksimal 150
- Tes Inteligensi Umum (TIU): 35 soal, nilai maksimal 175
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, nilai maksimal 225
Demikianlah penjelasan mengenai kisi-kisi SKD CPNS 2024 lengkap dengan jumlah soal dan passing grade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga