Suara.com - Warganet dikejutkan dengan berita anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly yang diduga sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali secara ilegal. Lolly diduga kuat melakukan aborsi atas permintaan sang kekasih, Vadel Badjideh. Menanggapi hal ini, bagaimanakah hukum Islam aborsi?
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kabar mengejutkan tenyang pelaporan yang dilakukan oleh selebritas Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan. Ia mengungkap putri sulung Nikita Mirzani, Lolly, diduga sudah melakukan aborsi ilegal sebanyak dua kali.
Selain laporan terkait aborsi ilegal, Nikita juga melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pernyataan Ade ini tentu mengejutkan publik. Pasalnya, selama ini publik hanya mengetahui kabar jika Lolly diduga melakukan aborsi hanya 1 kali.
Laura Meizani alias Lolly, seakan tidak mempedulikan laporan yang dilayangkan ibundanya, Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan itu. Bahkan Lolly semakin terang-terangan mengungkapkan kepada publik, ia mendukung dan mencintai kekasihnya, Vadel Badjideh.
Hukum Islam Aborsi
Aborsi merupakan sebuah tindakan paksa yang dilakukan untuk menggugurkan kandungan sebelum janin tumbuh di tubuh sang ibu. Diketahui istilah aborsi dalam bahasa Arab dikenal pula dengan al-ijhadh.
Dijelaskan dalam buku Hukum Menggugurkan Kandungan susunan Hafidz Muftisany, al-ijhadh memiliki makna sebagai janin yang dilahirkan secara dipaksa saat belum sempurna penciptaannya. Dalam hukum fiqih, praktik pengguguran janin secara paksa ini juga dikenal dengan istilah tharhu (membuang), ilqaa (melempar), dan isqath (menggugurkan).
Selama ini, aborsi dipandang tidak baik dan tidak beradab dalam Islam, terlebih bila tidak ada udzur dan sebab apapun. Saat tindakan aborsi dilakukan setelah ditiupkannya ruh yakni kehamilan yang memasuki 4 bulan, semua ulama ahli fiqih sepakat bahwa tindakan itu adalah haram karena sama saja seperti membunuh manusia.
Di dalam surat Al Maidah ayat 32, Allah SWT berfirman:
Baca Juga: Polisi yang Ngomong, Anak Nikita Mirzani Diduga Telah Dua Kali Aborsi karena Disuruh Pacar
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka Bumi,"
Hukum Aborsi Menurut 4 Mazhab
Sebenarnya ada perbedaan pendapat tentang hukum aborsi yang dilakukan sebelum menginjak usia kandungan 4 bulan ini. Sebagian ulama fiqih memperbolehkan dan sebagiannya lagi mengharamkannya. Lalu, bagaimana pandangan 4 mazhab tentang hukum aborsi ini?
Berikut adalah pembahasan lengkapnya:
1. Mazhab Hanafi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI