Suara.com - Vadel Badjideh dan keluarganya telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi Nikita Mirzani.
Untuk pengingat, Nikita telah melaporkan Vadel ke pihak berwajib atas dugaan kasus persetubuhan dan/atau aborsi terhadap sang anak, Laura Meizani alias Lolly.
Pemilihan Razman sebagai kuasa hukum Vadel jelas menimbulkan pro dan kontra. Apalagi karena Razman sempat terlibat sejumlah kontroversi, salah satunya mengaku-aku sebagai kuasa hukum eks Kepala BIN Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan.
Polemik ini dimulai saat Budi sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015. Budi lalu mengajukan praperadilan dan memenangkan sidang tersebut sehingga statusnya sebagai tersangka gugur.
Dilihat dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Brigjen Pol (Purn.) Ricky HP Sitohang selaku bagian tim kuasa hukum Budi sempat membantah keterlibatan Razman dalam timnya.
"Di dalam 27 list pengacara ini, tidak ada nama beliau," tutur Ricky sambil memperlihatkan kertas berisi nama-nama tim pengacara Budi, seperti dikutip pada Sabtu (21/9/2024).
Selain Ricky, beberapa nama lain dalam daftar tersebut adalah Maqdir Ismail, Yanuar P Wasesa, RM Panggabean, Fredrich Yunadi, sampai Irjen Pol (Purn.) Aryanto Sutadi.
"Ini yang resmi dari negara. Yang menunjuk langsung ini Surat Perintah Kapolri," ungkap Ricky menegaskan.
Namun Ricky tak menampik bahwa dirinya pernah bertemu dengan Razman. Ricky juga memastikan tidak berniat untuk mengesampingkan peran Razman sebagai advokat, tetapi dirinya sangat menyayangkan bila Razman terus mengaku-aku sebagai pengacara Budi Gunawan ketika namanya tidak ada dalam daftar 27 kuasa hukum yang konon dikeluarkan Polri.
Baca Juga: Pekerjaan Vadel Badjideh, Sanggup Lawan Pengacara Nikita Mirzani?
"Tapi seandainya berbicara tadi pengacaranya (Budi Gunawan), tidak, karena tidak ada dua surat kuasa. Jadi dikatakan bahwa, 'Saya pertama kali menerima surat kuasa', tidak benar, karena surat kuasa dikeluarkan Divisi Hukum Mabes Polri," tandas Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide
-
Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda
-
Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari