Suara.com - Peserta seleksi CPNS 2024 kini sudah bisa mengecek hasil sanggah seleksi administrasi yang diajukan. Berikut adalah cara melihat hasil sanggah CPNS 2024.
Sebelumnya, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah adalah periode yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.
Sebelumnya, peserta memiliki waktu tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan, yaitu tanggal 20 September hingga 22 September 2024.
Kapan Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2024?
Hasil sanggah dapat dilihat setelah masa sanggah dan verifikasi selesai. Berikut jadwal pengumuman pasca masa sanggah CPNS 2024:
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23-29 September 2024
Cara Melihat Hasil Sanggah CPNS 2024
Peserta dapat mengecek hasil sanggah secara online melalui laman resmi SSCASN. Ada pun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Login menggunakan NIK dan password
- Masukkan kode CAPTCHA
- Masuk ke dashboard akun SSCASN
- Pengumuman hasil sanggah akan ditampilkan pada dashboard
Jika sanggahan diterima, akan muncul status kelulusan seleksi administrasi di dashboard. Peserta yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal-hal yang Menentukan Sanggah Diterima
Penting untuk dicatat bahwa sanggahan hanya akan diterima jika kesalahan bukan disebabkan oleh peserta, melainkan dari pihak verifikator.
Kesempatan lolos masa sanggah akan meningkat jika pelamar teliti dalam memeriksa kesalahan, seperti kesalahan dokumen KTP yang sebenarnya sudah sesuai dengan persyaratan, namun dinilai tidak cocok oleh verifikator.
Untuk mengajukan sanggahan, pelamar harus menyampaikan alasan yang jelas dan masuk akal. Berikut adalah hal-hal yang menentukan sanggah diterima.
Baca Juga: Anti Gagap Saat Tes! Begini Cara Mudah Simulasi CAT CPNS di Website BKN
- Sanggahan diajukan karena kesalahan verifikator instansi yang dilamar.
- Sanggahan tidak berlaku jika kesalahan berasal dari peserta.
- Tidak diperbolehkan mengunggah dokumen baru atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.
- Panitia seleksi berhak menerima atau menolak sanggahan.
- Jika diterima, status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) bisa diubah menjadi MS (Memenuhi Syarat).
Demikianlah informasi mengenai cara melihat hasil sanggah CPNS 2024, cara mengeceknya, serta hal-hal apa saja yang menentukan sanggah diterima. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Juaranya Sunscreen, Tetap Azarine
-
Bukan Sekadar Menginap: Ini Cara Baru Hotel Jadi Pusat Gaya Hidup Urban Terintegrasi
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar: Tahan Lama, Wanginya Bikin Orang Terpikat
-
5 Jam Tangan Casio Wanita Terbaik yang Murah, Stylish, dan Anti Air
-
PMB 2026 Universitas BSI Dibuka, Bangun Karir dari Kampus yang Tepat!
-
Terpopuler: Ribka Tjiptaning Dipolisikan, Penyebab BLT Kesra Belum Cair
-
Siapa Saja Shio Paling Beruntung 14 November 2025? Ini 6 Daftar Lengkapnya
-
Benarkah Madu dan Sirup Maple Lebih Sehat dari Gula Biasa? Ini Faktanya
-
5 Rekomendasi Lipstik Transferproof: Tahan Lama, Cocok untuk yang Suka Jajan
-
SPF Lebih Tinggi Pasti Lebih Baik? Ini 5 Mitos Sunscreen yang Ternyata Salah Kaprah