Suara.com - Setelah melewati berbagai proses dalam seleksi CPNS 2023, ada satu tahap yang paling bikin penasaran: hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Nilai SKD ini adalah salah satu faktor penting yang menentukan apakah kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya. Apalagi, bagi pelamar yang memenuhi syarat, nilai SKD CPNS 2023 bisa digunakan untuk seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengikuti SKD lagi. Namun, pasti kamu bertanya-tanya, bagaimana cara cek nilai SKD CPNS 2023 ini?
Jadi, jika kamu adalah salah satu pelamar yang tertarik untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek nilai tersebut secara online. Untungnya, proses ini cukup sederhana dan bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah saja. Simak panduannya di bawah ini!
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
Cek nilai SKD CPNS 2023 bisa dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui nilai SKD-mu:
1. Kunjungi situs https://sertificat.bkn.go.id menggunakan browser.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan Nomor Peserta Ujian yang kamu terima saat pendaftaran CPNS.
4. Pilih tipe seleksi dengan memilih opsi "Calon Pegawai Negeri Sipil".
5. Setelah semua data diisi, klik tombol "Cek Nilai" untuk melihat hasil SKD kamu.
Setelah kamu mengikuti langkah-langkah di atas, nilai SKD CPNS 2023 akan langsung ditampilkan. Pastikan kamu mengecek apakah nilai tersebut sudah memenuhi ambang batas yang ditetapkan untuk formasi yang kamu lamar. Jika nilainya memenuhi syarat, kamu bisa memilih untuk menggunakan nilai ini dalam seleksi CPNS 2024 dan tidak perlu mengikuti SKD lagi.
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023
Selain mengecek nilai SKD secara online, kamu juga bisa mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023. Sertifikat ini bisa menjadi bukti resmi atas hasil yang kamu peroleh, dan bisa jadi diperlukan saat melanjutkan proses seleksi CPNS. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023:
1. Kunjungi situs https://sertificat.bkn.go.id seperti yang sudah dijelaskan di atas.
2. Masukkan NIK dan Nomor Peserta Ujian pada kolom yang tersedia.
3. Setelah nilai SKD ditampilkan, akan ada opsi untuk mengunduh sertifikat.
4. Klik tombol "Unduh Sertifikat" untuk mendownload dokumen sertifikat hasil SKD.
5. Tunggu beberapa saat hingga proses download selesai dan sertifikat tersimpan di perangkat kamu.
Setelah sertifikat diunduh, pastikan kamu menyimpannya dengan baik dan cetak jika diperlukan. Dokumen ini memuat nilai resmi SKD yang telah kamu capai dan bisa digunakan sebagai acuan dalam proses seleksi berikutnya.
Dengan adanya fasilitas pengecekan dan pengunduhan sertifikat SKD secara online, proses seleksi CPNS menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh pelamar. Jadi, pastikan kamu memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya untuk persiapan seleksi CPNS 2024. Jika nilai SKD 2023 kamu sudah memenuhi syarat, kamu tidak perlu lagi mengikuti SKD tahun ini, cukup lanjutkan ke tahapan berikutnya dengan lebih tenang.
Baca Juga: Kapan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024? Jangan Terlewat Tanggalnya!
Itulah penjelasan mengenai cara cek nilai SKD CPNS 2023 dan cara download sertifikat nilainya. Selamat berjuang dan semoga sukses!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah