Suara.com - Di tengah perseteruannya dengan Vadel Badjideh dan keluarga, Nikita Mirzani juga sempat menyentil pengusaha bernama Heni Sagara karena berkonflik dengan Dokter Oky Pratama.
"Kamu itu curang ya bu Heni, kamu itu jahat. Jangan sampai bikin bapak peri (dr. Oky Pratama) meneteskan air mata karena satu tetes air matanya ratusan juta. Bu Heni awas ya macem-macem sama dia, kau berurusan sama aku," tegas Nikita di Instagram Story-nya, dikutip pada Senin (30/9/2024).
Nikita juga sempat mengungkit praktik penjualan skincare etiket baru oleh Hani. Etiket biru sendiri merujuk pada produk perawatan kulit yang diracik dengan obat keras dan seharusnya dalam pengawasan dokter.
"Dia waktu itu juga nawarin gue pas gue dateng ke pabriknya, 'Kamu jualan etiket biru aja'. Heh bu Heni gue bukan dokter ya, semua orang lo tawari etiket biru ya, keterlaluan lo ya," tutur Nikita.
Hal ini membuat sosok Heni Sagara menjadi sorotan publik, termasuk memunculkan pertanyaan tentang merek skincare apa saja yang dimiliki oleh sang apoteker.
Dikutip dari berbagai sumber, Heni merupakan pemilik dua perusahaan yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat. Yang pertama adalah PT. Sagara Purnama dan PT. Ratansha Purnama Abadi.
PT. Ratansha Purnama Abadi merupakan perusahaan maklon skincare alias peracik dan produsen produk perawatan kulit. Bahkan dilihat di situs resminya, PT. Ratansha Purnama Abadi sudah bekerja sama dengan 321 brand/merek dan menghasilkan 600 produk.
Sementara itu, laman resmi PT. Sagara Purnama mencantumkan beberapa produk yang terafiliasi dengan perusahaan mereka, yakni Skinnova, Oxyderm, Hi-derm, dan Toll Manufacture.
Profesinya ini tentu berkaitan dengan latar belakang pendidikan Heni sebagai lulusan S1 Farmasi di Sekolah Tinggi Farmasi Bandung (STFB) pada tahun 2010. Wanita kelahiran 18 November 1987 itu lalu mengambil kuliah Profesi Apoteker di STFB dan lulus pada tahun 2012.
Baca Juga: Pamer Vila Mewah Saat Nonton MotoGP Mandalika 2024, Nikita Mirzani Sentil Razman Nasution
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama