Suara.com - Perbedaan antara surat wasiat dan warisan sangat penting untuk dipahami dalam konteks hukum waris. Keduanya berkaitan dengan pengalihan harta, tetapi memiliki fungsi dan mekanisme yang berbeda.
Definisi Surat Wasiat dan Warisan
- Surat Wasiat: Ini adalah dokumen hukum yang berisi pernyataan dari seseorang (pewaris) mengenai bagaimana harta bendanya akan dibagikan setelah ia meninggal dunia.
Surat wasiat dapat mencakup penunjukan ahli waris tertentu, pembagian harta, atau instruksi khusus mengenai aset tertentu.
Dalam hukum Indonesia, surat wasiat diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan dapat dicabut atau diubah selama pewaris masih hidup.
Ada dua jenis wasiat
- Wasiat Pengangkatan Waris: Menentukan bagian dari harta yang diberikan kepada ahli waris tanpa menyebutkan barang spesifik.
- Hibah Wasiat: Menentukan barang tertentu yang akan diwariskan kepada pihak tertentu.
- Warisan: Ini adalah peralihan harta benda milik pewaris kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia. Warisan terjadi secara otomatis berdasarkan hukum yang berlaku, baik itu hukum waris Islam, hukum adat, atau hukum perdata barat.
Jika tidak ada surat wasiat, pembagian warisan dilakukan secara merata kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Menyampaikan keinginan pewaris mengenai pembagian harta.
- Memberikan kekuatan hukum untuk pelaksanaan pembagian sesuai dengan keinginan pewaris.
- Dapat mencakup instruksi spesifik yang tidak diatur dalam hukum waris biasa.
Proses Warisan
- Jika ada surat wasiat yang sah, warisan dibagikan sesuai dengan ketentuan dalam surat tersebut.
- Jika tidak ada surat wasiat, harta warisan akan dibagi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, biasanya secara proporsional di antara semua ahli waris.
Contoh Perbedaan
Misalnya, jika seseorang meninggal dan memiliki aset senilai Rp 600 juta:
- Jika ia memiliki surat wasiat yang menyatakan bahwa rumah senilai Rp 100 juta diberikan kepada satu anak (B), maka B akan menerima rumah tersebut meskipun ada dua anak lainnya (C dan D).
Namun, jika nilai rumah melebihi sepertiga dari total aset dan tidak ada persetujuan dari C dan D, maka wasiat tersebut tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
- Sebaliknya, jika tidak ada surat wasiat, semua anak (B, C, dan D) akan membagi harta tersebut secara merata tanpa mempertimbangkan keinginan pewaris.
Dengan demikian, surat wasiat berfungsi sebagai instrumen untuk mengatur distribusi harta sesuai keinginan pewaris setelah kematiannya.
Sementara warisan adalah hasil dari proses hukum yang mengalihkan kepemilikan harta kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Miskin Itu Bukan Takdir, Tapi Warisan yang Lupa Ditolak
-
Teddy Pardiyana Ikhlas Anak Diadopsi Keluarga Sule, Syaratnya Cuma Satu
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang
-
3 Sunscreen Viva untuk Lindungi Wajah dari Flek Hitam, Cocok di Kantong Ibu Rumah Tangga
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
-
7 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Sukses di Tahun 2026
-
Malam Lailatul Qadar 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Berdasarkan Hadis