Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seiring dengan pengumuman tersebut, pertanyaan tentang bagaimana sebaran formasi PPPK untuk tahun 2024 pun muncul.
Dalam surat resmi bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang merinci jadwal seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, diinformasikan bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024. Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Kabar ini menjadi peluang baik bagi tenaga honorer, karena mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan karier mereka menjadi PPPK. Namun, sebelum melangkah ke proses pendaftaran, penting untuk mengetahui jumlah formasi PPPK yang disediakan pada tahun 2024.
Formasi PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa akan ada 1.031.554 formasi yang telah ditetapkan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jumlah tersebut diharapkan dapat membantu penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Formasi PPPK ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan UU No. 20/2023 tentang ASN, yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan," ujar Anas, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB pada Selasa, 10 September 2024.
Prioritas formasi ini akan diberikan kepada beberapa kategori pelamar, di antaranya:
1. Pelamar Prioritas (termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
3. Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN
Baca Juga: Apa Itu Honoris Causa? Gelar Baru Raffi Ahmad Jadi Kontroversi
4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran PPPK 2024
Setelah memahami formasi yang tersedia dan prioritas pelamarnya, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Berdasarkan buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Terpopuler: Link Gratis Buku Broken Strings Aurelie Moeremans hingga Tren Warna Baju Lebaran 2026
-
6 Merk Kaos Lokal Selevel Adidas-Uniqlo, Bahan Nyaman Rp 50 Ribuan Keren Buat Nongkrong
-
6 Shio Paling Beruntung pada 11 Januari 2026, Akhir Pekan Kebanjiran Rezeki
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis