Suara.com - Media sosial X (Twitter) tengah diramaikan dengan skincare etiket biru yang dijual bebas. Sejumlah warganet mengatakan, skincare etiket biru seharusnya tidak dijual bebas dan hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter.
Sementara itu, tak sedikit warganet yang masih bingung mengenai perbedaaan skincare biasa dan skincare etiket biru.
Etiket biru sendiri sejatinya merupakan label yang menunjukkan produk kesehatan yang termasuk kategori obat.
Produk ini umumnya berbentuk salep atau krim untuk penggunaan luar. Sebenarnya, produk etiket biru hanya bisa didapatkan dengan resep serta rekomendasi dokter.
Namun istilah ini sedikit bergeser karena banyak yang menyebutnya kosmetik berbahaya. Hal ini karena produk mengandung obat yang seharusnya terbatas, tetapi justru dijual secara bebas di pasaran. Atau, krim yang dibuat tanpa resep dan dipasarkan seolah-olah atas rekomendasi dokter.
Ciri-ciri skincare beritiket biru bisa dilihat dari beberapa hal diantaranya.
Krim etiket biru legal :
- Termasuk jenis obat
- Diperoleh dengan resep dokter
- Dibuat di sarana pelayanan farmasi
- Mengandung bahan obat
Kosmetik
- Termasuk kosmetik
- Dijual bebas sesuai ketentuan
- Diproduksi di industri kosmetik
- Tidak mengandung bahan obat
Mengapa Perlu Hati-Hati dengan Skincare Beretiket Biru?
Baca Juga: Sikat Influencer Nakal yang Nekat Promosikan Kosmetik Ilegal, BPOM Bakal Kerahkan Polisi
Potensi Efek Samping: adanya bahan aktif yang terkandung dapat menyebabkan iritasi atau reaksi alergi jika tidak digunakan dengan benar.
Interaksi dengan Obat Lain: Penggunaan bersamaan dengan obat-obatan tertentu dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan.
Misdiagnosis: Penggunaan produk ini tanpa diagnosis yang tepat dari dokter dapat memperparah kondisi kulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian
-
Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV
-
4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi