Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengingatkan para influencer kecantikan untuk tidak berlebihan dalam mengulas produk kosmetik. Taruna menyampaikan, influencer memang punya peran penting dalam mempromosikan produk kosmetik lokal.
Walau begitu, nfluencer juga perlu punya pengetahuan mengenai produk kosmetik aman dan hanya mempromosikan yang sudah punya izin edar BPOM. Bila melanggar hal tersebut, Taruna menegaskan pihaknya tak segan untuk memanggil influencer kecantikan yang bermasalah.
"Influencer kita banyak sekali di medsos, ini perlu diedukasi karena di antara yang disampaikan ada yang tidak benar," kata Taruna ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Taruna juga mengingatkan, influencer jangan sampai mempromosikan produk kosmetik ilegal yang belum memiliki izin edar BPOM atau juga mengandung zat kimia berbahaya. Sebab, jangkauan luas di media sosial dari influencer bisa jadi membuat masyarakat dalam bahaya.
"Influencer ini sebaiknya mempromosikan yang legal," tegasnya.
Dia menyampaikan, sanksi yang bisa diterima oleh influencer bermasalah mulai dari teguran hingga proses hukum di kepolisian.
"Kita akan panggil. Kalau dia membuat dampak, dari influencer-nya, promosinya dan itu berdampak pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bertindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dari Logam hingga Merkuri, Ini Kandungan Zat Berbahaya Pada Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM
-
Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!