Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengingatkan para influencer kecantikan untuk tidak berlebihan dalam mengulas produk kosmetik. Taruna menyampaikan, influencer memang punya peran penting dalam mempromosikan produk kosmetik lokal.
Walau begitu, nfluencer juga perlu punya pengetahuan mengenai produk kosmetik aman dan hanya mempromosikan yang sudah punya izin edar BPOM. Bila melanggar hal tersebut, Taruna menegaskan pihaknya tak segan untuk memanggil influencer kecantikan yang bermasalah.
"Influencer kita banyak sekali di medsos, ini perlu diedukasi karena di antara yang disampaikan ada yang tidak benar," kata Taruna ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Taruna juga mengingatkan, influencer jangan sampai mempromosikan produk kosmetik ilegal yang belum memiliki izin edar BPOM atau juga mengandung zat kimia berbahaya. Sebab, jangkauan luas di media sosial dari influencer bisa jadi membuat masyarakat dalam bahaya.
"Influencer ini sebaiknya mempromosikan yang legal," tegasnya.
Dia menyampaikan, sanksi yang bisa diterima oleh influencer bermasalah mulai dari teguran hingga proses hukum di kepolisian.
"Kita akan panggil. Kalau dia membuat dampak, dari influencer-nya, promosinya dan itu berdampak pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bertindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dari Logam hingga Merkuri, Ini Kandungan Zat Berbahaya Pada Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM
-
Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial