Pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 beberapa waktu yang lalu sukses menyita perhatian masyarakat khususnya warganet di media sosial. Hal ini bukannya tanpa alasan, pasalnya, banyak kalangan artis yang terjun ke dunia politik dan diangkat menjadi anggota DPR.
Beberapa artis yang ikut berkecimpung di dunia politik untuk menjadi wakil rakyat di antaranya ada Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Rano Karno, Nico Siahaan, Denny Cagur, Rieke Diah Pitaloka, Melly Goeslaw, Tommy Kurniawan, Nafa Urbach, Eko Patrio, Pasha Ungu, dan masih banyak lagi.
Para artis yang terpilih menjadi anggota dewan ini pun diwajibkan untuk melaporkan jumlah harta kekayaan yang mereka miliki di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik atau e-LHKPN.
Ahmad Dhani disebut-sebut sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 yang memiliki harta paling banyak alias paling kaya jika dibandingkan dengan rekan sesama artis yang juga telah dilantik.
Seberapa kaya sebenarnya Ahmad Dhani?
Harta Kekayaan Ahmad Dhani
Sebelum mencalonkan diri sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2024-2029, Ahmad Dhani sempat melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada e-LHKPN saat maju sebagai calon wakil bupati Bekasi periode 2017-2022 untuk mendampingi Sa’duddin.
Saat itu, total harta kekayaan yang dimiliki oleh suami Mulan Jameela itu berjumlah Rp31,8 miliar. Laporan ini dibuat pada tanggal 29 September 2016.
Selang 8 tahun kemudian, Ahmad Dhani kembali melaporkan harta kekayaan yang ia miliki kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Hal ini untuk memenuhi salah satu persyaratan maju menjadi calon anggota DPR RI.
Baca Juga: Serba Glamor Keluarga Wakil Rakyat, Adu Gaya Para Artis Anggota DPR RI saat Pelantikan
Total harta kekayaan yang ia miliki per tanggal 10 September 2024 berjumlah Rp190,88 miliar. Nilai ini naik sangat signifikan jika dibandingkan dengan total harta kekayaan yang ia miliki 8 tahun silam.
Rincian harta kekayaan milik Ahmad Dhani sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan : Rp187.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin : Rp2.900.000.000
- Harta bergerak lainnya : -
- Surat berharga : -
- Kas dan setara kas : Rp 3.474.989.859
- Harta lainnya : -
- Utang : Rp 2.491.253.981
Ahmad Dhani menyebutkan dalam LHKPN miliknya bahwa ia memiliki 9 bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Jakarta Selatan serta Bogor, Jawa Barat. Ia juga memiliki 6 unit kendaraan bermotor, di antaranya Toyota Alphard Minibus, motor Peugeot Minibus 2008 A/T, motor Cadillac Escalade Platinum Jeep, motor Toyota Vellfire Minibus ZG 2.4 AT, mobil Mercy Benz Jeep S.C.HDTP GL 400, serta mobil Suzuki Jimny Jeep.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Serba Glamor Keluarga Wakil Rakyat, Adu Gaya Para Artis Anggota DPR RI saat Pelantikan
-
Anggota DPR Baru Bakal Diguyur Tunjangan usai Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Berapa Besarannya?
-
Al dan Dul Dikerubungi Ibu-ibu di Pelantikan DPR, Kelihaian El Rumi Kabur Jadi Omongan: Kayak Ninja
-
Pantas Verrell Bramasta Tak Mau Ambil Gaji Setahun, Tunjangan Anggota DPR Ratusan Juta
-
Warganet Curhat Ada Artis Anggota DPR Gelar Pesta Meriah usai Dilantik, Diduga Ahmad Dhani?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan