Suara.com - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim menegaskan bahwa hukuman fisik belum tentu efektif dalam mengubah perilaku anak.
Dia menyebut banyak orang tua yang masih menggunakan hukuman fisik, namun hasilnya tidak selalu memadai dalam membuat anak jera dan mengubah perilakunya.
"Sering kali orang tua memberikan hukuman fisik tetapi anak tetap tidak berubah. Ini menunjukkan bahwa hukuman tersebut tidak membuat anak jera. Mungkin perlu pendekatan lain," ujar Prof. Rose, dikutip Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, ada banyak alasan mengapa anak melanggar aturan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman tentang aturan yang berlaku atau karena anak ingin mencari perhatian. Dalam beberapa kasus, anak terpaksa melakukan pelanggaran karena situasi tertentu.
Hukuman fisik seperti memukul, jelas Romi, bukanlah solusi untuk mengubah perilaku anak. Anak perlu memahami konsekuensi dari tindakannya dan manfaat dari mengikuti aturan.
Dalam prosesnya, perubahan perilaku perlu dilihat dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, yang dikenal dengan konsep "shaping" atau pembentukan perilaku.
“Proses perubahan perilaku anak harus dimulai dari memberikan informasi dan pemahaman kognitif terlebih dahulu, kemudian aspek afektif, dan terakhir psikomotor. Jika anak memahami bahwa ini untuk kebaikannya, dia mungkin tidak akan mengulangi perilaku buruknya,” jelas Romi.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Menurutnya, memberikan nasihat dengan cara yang lembut dan tidak mengintimidasi dapat membantu anak memahami kesalahannya tanpa harus menggunakan hukuman fisik.
Selain itu, Romi menyarankan agar orang tua tidak terburu-buru dalam memberikan hukuman. Hukuman fisik sebaiknya dijadikan pilihan terakhir, dan sebaliknya, orang tua bisa memanfaatkan pendekatan dialogis untuk menjelaskan alasan di balik aturan yang dilanggar oleh anak.
"Anak yang sering dihukum fisik berisiko menjadi kasar atau pemberang di luar rumah. Selain itu, hukuman semacam ini juga bisa merusak kepercayaan diri dan membuat anak merasa rendah diri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Guru Nasional 2025: Hukuman Fisik di Sekolah Disorot, Publik Sentil Pendidikan Etika
-
Cara Ajarkan Anak Puasa yang Menyenangkan, Ini Tips dari Psikolog
-
Jangan Cerai Saat Emosi, Ini Kata Psikolog
-
Cara Didik Anak Masa Kini, Tak Boleh Pakai Hukuman Fisik?
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Komentari Soal Bisikan Halus: Periksa Semua Rangkaian Peristiwa!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali