Suara.com - Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menekankan perlunya pihak kepolisian mendalami kebenaran pengakuan seorang remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka penusukan di Cilandak, Jakarta Selatan.
Remaja tersebut mengaku mendengar bisikan yang mengganggu sebelum melakukan tindakan penusukan terhadap keluarganya.
Menurut Kasandra, pengakuan pelaku yang menyatakan mendengar bisikan saat sulit tidur harus diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan psikolog forensik. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah pengakuan tersebut relevan dengan kemungkinan adanya gangguan mental atau kondisi psikosis.
“Pemeriksaan harus mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari sulit tidur, mengambil senjata tajam, hingga tindakan setelah kejadian seperti membuang pisau dan meninggalkan tempat kejadian perkara. Semua ini penting untuk memahami motif dan kondisi mental pelaku,” ujar Kasandra, Senin (2/12/2024).
Kasandra juga menyoroti pengaruh lingkungan terhadap tindakan ekstrem tersebut. Menurutnya, psikolog forensik perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti pola asuh, situasi keluarga, tekanan lingkungan, dan faktor genetik.
"Lingkungan yang tidak stabil sering kali berkontribusi pada perilaku agresif," jelasnya.
Kasandra mengatakan, proses hukum terhadap pelaku harus mempertimbangkan hasil evaluasi psikologis. Kerja sama antara kepolisian dan psikolog forensik sangat penting untuk memastikan pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Kasandra menilai, kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Dukungan keluarga dan pemahaman lebih baik tentang tanda-tanda gangguan mental dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Ia mengingatkan, ada beberapa tanda yang harus diwaspadai orang tua, seperti perubahan emosional drastis, pola tidur yang terganggu, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, hingga perilaku yang merusak diri sendiri.
"Penting bagi orang tua untuk segera mengambil langkah jika menemukan tanda-tanda tersebut," ujarnya.
Insiden tragis itu terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Tersangka berinisial MAS (14) diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga meninggal dunia. Ibunya, AP (40), juga mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Tak Tahan Pelaku
Polisi menyatakan bahwa pelaku tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan ditempatkan di rumah aman sesuai prosedur sistem peradilan anak.
"Sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititipkan di safe house milik balai pemasyarakatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).
Berita Terkait
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Cara Ajarkan Anak Puasa yang Menyenangkan, Ini Tips dari Psikolog
-
Jangan Cerai Saat Emosi, Ini Kata Psikolog
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul