Suara.com - Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menekankan perlunya pihak kepolisian mendalami kebenaran pengakuan seorang remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka penusukan di Cilandak, Jakarta Selatan.
Remaja tersebut mengaku mendengar bisikan yang mengganggu sebelum melakukan tindakan penusukan terhadap keluarganya.
Menurut Kasandra, pengakuan pelaku yang menyatakan mendengar bisikan saat sulit tidur harus diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan psikolog forensik. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah pengakuan tersebut relevan dengan kemungkinan adanya gangguan mental atau kondisi psikosis.
“Pemeriksaan harus mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari sulit tidur, mengambil senjata tajam, hingga tindakan setelah kejadian seperti membuang pisau dan meninggalkan tempat kejadian perkara. Semua ini penting untuk memahami motif dan kondisi mental pelaku,” ujar Kasandra, Senin (2/12/2024).
Kasandra juga menyoroti pengaruh lingkungan terhadap tindakan ekstrem tersebut. Menurutnya, psikolog forensik perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti pola asuh, situasi keluarga, tekanan lingkungan, dan faktor genetik.
"Lingkungan yang tidak stabil sering kali berkontribusi pada perilaku agresif," jelasnya.
Kasandra mengatakan, proses hukum terhadap pelaku harus mempertimbangkan hasil evaluasi psikologis. Kerja sama antara kepolisian dan psikolog forensik sangat penting untuk memastikan pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Kasandra menilai, kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Dukungan keluarga dan pemahaman lebih baik tentang tanda-tanda gangguan mental dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Ia mengingatkan, ada beberapa tanda yang harus diwaspadai orang tua, seperti perubahan emosional drastis, pola tidur yang terganggu, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, hingga perilaku yang merusak diri sendiri.
"Penting bagi orang tua untuk segera mengambil langkah jika menemukan tanda-tanda tersebut," ujarnya.
Insiden tragis itu terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Tersangka berinisial MAS (14) diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga meninggal dunia. Ibunya, AP (40), juga mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Tak Tahan Pelaku
Polisi menyatakan bahwa pelaku tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan ditempatkan di rumah aman sesuai prosedur sistem peradilan anak.
"Sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititipkan di safe house milik balai pemasyarakatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).
Berita Terkait
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Cara Ajarkan Anak Puasa yang Menyenangkan, Ini Tips dari Psikolog
-
Jangan Cerai Saat Emosi, Ini Kata Psikolog
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan