Sedekah adalah salah amalan mulia yang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Menurut ulama, Ustaz Dennis Lim mengutip dari hadis sahih, memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan termasuk sedekah. Selengkapnya simak keutamaan memberi utang kepada orang lain berikut ini.
Suara.com - Selama ini, Islam menganjurkan setiap umatnya untuk bersedekah. Nah, salah satu bentuk sedekah bisa dilakukan dengan cara memberikan pinjaman kepada orang lain. Sebab, dengan begitu bisa jadi kita dapat membantu masalah atau perekonomian orang tersebut.
Keutamaan Memberi Utang Kepada Orang Lain
Menurut Ustaz Dennis Lim, mengutip dari kitab as shahih a tarhib wa tarhib karya syekh Al Munziri, mengungkap bahwa Rasulullah SAW telah menjelaskan tentang keutamaan mengutangi orang lain.
"Kalau kita ngutangin orang lain Rp10 juta, janji dibalikin tanggal 10, maka dari tanggal 1 sampai tanggal 10 kita dianggap setiap harinya sedekah Rp10 juta per hari, karena utangnya Rp10 juta kalau tepat waktu," kata Dennis Lim seperti dikutip dari unggahan Instagramnya pada Rabu 9 Oktober 2024.
Sementara jika pembayaran utang tidak tepat waktu atau dengan kata lain mundur dari tanggal yang telah dijanjikan, maka orang yang meminjamkannya tetap mendapat keutamaan. Bahkan keutamaanya bisa berlipat.
"Anggaplah nggak tepat waktu, ternyata orangnya entah kabur, entah galakan dia atau dia bener-bener jujur. 'Mohon maaf saya minta tempo lagi' maka dari tanggal 11 sampai entah kapan dia bayar, dianggap kita seharinya sedekah dua kali lipat dari jumlah utangnya," ungkapnya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa meminjamkan uang kepada orang lain termasuk amalan sedekah yang memiliki keutamaan besar di dalamnya. Orang yang memberi utang akan mendapat pahala setara dengan besaran uang yang dipinjamkan setiap harinya sampai utang tersebut dibayar.
Adab Berutang
Baca Juga: Tiga Minggu Jelang Lengser, Pemerintahan Jokowi Masih Rajin Tarik Utang Baru
Nah, sebelum berutang, sebaiknya kita memahami adabnya terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Yakin mampu membayar
Islam menganjurkan agar umatnya tidak berutang sebelum yakin bisa membayarnya di hari yang telah dijanjikan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengambil harta manusia (dan) ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan atasnya dan barangsiapa yang mengambil (dan) ia ingin menghilangkannya niscaya Allah menghilangkannya." (HR. Bukhari).
2. Tidak menunda pembayaran
Salah satu kebiasaaan yang kerap dilakukan orang berutang yaitu malas membayar. Nabi Muhammad SAW menjelaskan kelakuan orang yang menunda-nunda pembayaran pinjamannya padahal mampu merupakan bentuk perbuatan yang zalim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki
-
Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari
-
Forrest Gump: Kebijaksanaan Emosional di Tengah Turbulensi Sejarah
-
Berapa Daya Listrik Kulkas Mini Portable? Cek Penjelasan dan Rekomendasi Produknya
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK