Suara.com - Setelah jadwal tes SKD CPNS 2024 keluar, kini saatnya untuk mempersiapkan barang-barang yang wajib dibawa dan memastikan barang-barang apa saja yang dilarang untuk dibawa.
Periode ujian CPNS 2024 sendiri akan berlangsung selama 16 Oktober sampai 14 November 2024. Dalam pengumuman tes SKD, pihak penyelenggara telah menentukan titik lokasi ujian masing-masing peserta sesuai instansi yang dilamar.
Barang-barang yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024
Berikut adalah berbagai dokumen dan barang yang perlu Anda bawa supaya bisa masuk ke ruang tes SKD CPNS 2024.
- KTP asli atau:
Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.
Kartu keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan).
- Kartu peserta seleksi yang bisa diunduh melalui akun SSCASN Anda.
- Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI), khusus pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri.
Barang-barang yang dilarang saat tes SKD CPNS 2024
Berikut adalah daftar barang yang tidak boleh dibawa ketika ujian SKD CPNS 2024.
Baca Juga: 16 Link Try Out CPNS 2024 Gratis, Cara Daftar Gampang!
- Catatan atau buku.
- Kalkulator
- Ponsel atau gawai.
- Kamera.
- Jam tangan.
- Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya.
- Alat tulis selain pensil kayu.
Anda sebenarnya boleh-boleh saja membawa berbagai barang di atas, tetapi petugas akan meminta Anda meninggalkannya di ruang penitipan sehingga tidak dibawa masuk ke ruang ujian.
Tata tertib SKD CPNS 2024
Selain menyiapkan dokumen dan alat tulis yang dibutuhkan, berikut adalah tata tertib yang harus dipatuhi saat mengikuti SKD CPNS tahun 2024.
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai atau sesuai ketentuan instansi.
- Antri untuk mendapatkan nomor identitas pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel).
- Membawa kartu identitas dan dokumen seperti yang disebut di atas,
- Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu sesuai aturan yang ditetapkan.
- Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia.
- Dilarang menerima atau memberikan sesuatu yang bersifat curang.
- Dilarang membawa makanan, minuman, dan rokok ke ruang seleksi.
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama tes berlangsung.
- Dilarang menyebarkan soal tes SKD CPNS 2024.
Jika terlambat datang atau melanggar salah satu dari peraturan di atas, panpel mungkin melarang Anda mengikuti ujian yang berarti status Anda sebagai peserta CPNS tahun 2024 gugur.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap, Sambut Malam Lailatul Qadar
-
Kapan Mulai Libur Sekolah Lebaran 2026? Catat Rincian Tanggal Merah Resmi
-
Berapa Liter Air Putih yang Harus Diminum Saat Malam Hari Agar Tetap Terhidrasi Saat Puasa?
-
3 Zodiak Memasuki Era Keberuntungan Mulai Rabu 11 Maret 2026
-
5 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan dan Kemakmuran pada 11 Maret 2026
-
4 Rekomendasi Body Scrub Terbaik Memutihkan Kulit di Indomaret
-
Promo Indomaret Tebus Murah PWP, Minyak Goreng Tropical 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
Ciri-Ciri Mengalami Malam Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui Umat Muslim
-
10 Daftar Lembaga Amil Zakat yang Terintegrasi Aplikasi, Bayar Zakat Makin Praktis dari HP
-
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN