Suara.com - Desas desus soal Raffi Ahmad yang akan segera bergabung ke kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka kini mencuat. Kehadirannya dalam pertemuan bersama para tokoh lain di kediaman Prabowo di Jl Kertanegara Jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2024) memperkuat isu tersebut.
Usut punya usut, Raffi disebut akan segera menempati kursi wakil menteri di kabinet Prabowo - Gibran. Tak hanya Raffi, beberapa artis dan publik figur lain juga masuk dalam calon bursa menteri dan wakil menteri di kabinet RI terbaru.
Keterlibatan Raffi Ahmad di dunia politik mulai terendus saat dirinya memberikan dukungan penuh terhadap Prabowo - Gibran di Pemilu 2024 lalu. Bahkan, Raffi pun kerap mempromosikan program kerja Prabowo - Gibran di media sosialnya sehingga kabar soal dirinya yang akan terjun ke dunia politik pun mulai berhembus.
Isu soal tawaran kursi wakil menteri yang diberikan Prabowo kepada Raffi pun menjadi pertanyaan publik apakah Raffi mampu untuk mengemban amanah sebagai wakil menteri. Terlebih lagi, Raffi sendiri belum punya jejak politik lantaran karirnya selama 20 tahun lebih hanya berkutat di dunia hiburan dan bisnis.
Justru, banyak warganet yang bertanya-tanya soal gaji seorang wakil menteri jika dibandingkan dengan gaji seorang Raffi Ahmad yang dikenal sebagai host sekaligus presenter kondang selama ini.
Lalu, bagaimana perbandingan gaji seorang wakil menteri vs gaji Raffi Ahmad menjadi seorang host maupun presenter di berbagai program televisi dan event? Simak inilah selengkapnya.
Gaji seorang wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya. Seorang wakil menteri berhak untuk menerima 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, menteri yang saat ini masih aktif menjabat berhak menerima tunjangan sebesar Rp13,6 juta per bulan. Jika waakil menteri berhak menerima 85% dari tunjangan menteri, maka setiap wakil menteri berhak menerima tunjangan sebesar Rp11,57 juta per bulan.
Baca Juga: Tatapan Baby Lily Bikin Salfok di Tengah Kabar Raffi Ahmad Jadi Wamen, Netizen: Serius Ini Ayah Gue?
Wakil menteri juga berhak menerima tunjangan rumah sebesar Rp35 juta per bulan.
Tak hanya itu, wakil menteri juga berhak menerima hak keuangan sebesar Rp 44 juta per bulan. Fasilitas dan tunjangan lain seperti gaji pokok, tunjangan transportasi, tunjangan perjalanan, tunjangan keluarga, serta tunjangan lainnya yang bisa mencapai puluhan juta perbulan. Jika ditotal, maka gaji dan tunjangan seorang wakil menteri per bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Gaji Raffi Ahmad jadi host
Raffi Ahmad sendiri dikenal sebagai salah satu artis dengan bayaran termahal. Ia diketahui bisa menerima bayaran mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per jam untuk menjadi host atau presenter sebuah acara. Di beberapa kontennya, Raffi sempat bercerita bahwa dirinya bisa bekerja hingga lebih dari 10 jam per hari.
Jika dikalikan dengan bayaran paling rendahnya yaitu Rp25 juta per bulan, maka dalam satu hari Raffi bisa menerima bayaran hingga Rp250 juta. Pendapatannya sebagai host ataupun presenter ini bahkan bisa menutupi gaji seorang wakil menteri selama satu bulan.
Tak heran jika Raffi Ahmad diperkirakan memiliki harta hingga triliyunan rupiah.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Beda Posisi Raffi Ahmad dan Gus Miftah di Kabinet Prabowo Subianto, Satunya Akui Bukan Wamen
-
Beda Pendidikan Raffi Ahmad vs Giring Ganesha, Seleb Masuk Kandidat Kabinet Baru Prabowo Subianto
-
Video Rafathar Salat Sebelum Berangkat Sekolah Viral, Kain dan Sajadahnya Jadi Sorotan
-
Tatapan Baby Lily Bikin Salfok di Tengah Kabar Raffi Ahmad Jadi Wamen, Netizen: Serius Ini Ayah Gue?
-
Raffi Ahmad Lupa Kebaikan Sendiri: Beli Mobil untuk Biaya Kaki Palsu Seorang Anak, tapi Barangnya Tak Pernah Diambil
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama
-
11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro
-
Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial
-
3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata
-
Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih
-
Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya
-
Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah
-
Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko
-
1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya
-
Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy