Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia baru saja mengumumkan daftar tujuh nama Utusan Khusus Presiden yang ia lantik pada Selasa, 22 Oktober 2024 tadi pagi pukul 10.30 WIB.
Peraturan yang mendasari hal ini adalah Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden.
Beberapa nama kondang seperti Raffi Ahmad hingga Gus Miftah tercantum dalam daftar tersebut. Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang merasa penasaran dengan apa saja tugas yang diemban oleh para Utusan Khusus Presiden ini.
Tugas Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden bertugas untuk melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang telah tercantum dalam susun organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Utusan Khusus Presiden ini bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan tugasnya.
Pengangkatan serta tugas pokok Utusan Khusus Presiden ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden dan dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS. Utusan Khusus Presiden ini akan berada di bawah koordinasi Seskab yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya.
Gaji Utusan Khusus Presiden
Salah satu nama yang tertera dalam Utusan Khusus Presiden Prabowo adalah Raffi Ahmad. Bergabungnya selebritis yang dikenal dengan sebutan Sultan ini pun memancing rasa penasaran netizen tentang seberapa besar gaji Utusan Khusus Presiden.
Besaran gaji yang akan diterima Penasihat dan Utusan Khusus Presiden telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebelum ia lengser dari jabatannya.
Pasal 6 aturan tersebut berbunyi : “Hak Keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri”.
Berdasarkan informasi, besaran gaji menteri sendiri sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000. Pasal 2 dari PP ini menyebutkan bahwa gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulannya.
Selain gaji pokok, menteri negara juga akan menerima tunjangan, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2), yakni sebesar Rp13.608.000 per bulannya.
Dengan demikian, gaji pokok beserta tunjangan yang akan diterima seorang menteri negara adalah sebesar Rp18.648.000 per bulan. Mereka juga berhak mendapat tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan seperti dana operasional.
Berdasarkan informasi di atas, Utusan Khusus Presiden termasuk salah satunya Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan mendapatkan gaji hingga Rp18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
Jika dibandingkan dengan pendapatan Raffi Ahmad sebagai selebritis, tentu besaran gaji ini cukup berbeda jauh. Raffi Ahmad diketahui bisa mendapatkan Rp25-50 juta untuk sekali tampil per jam, berdasarkan pernyataan Hotman Paris pada salah satu kesempatan.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya
-
Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia
-
7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya
-
Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan
-
5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui
-
5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026