Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia baru saja mengumumkan daftar tujuh nama Utusan Khusus Presiden yang ia lantik pada Selasa, 22 Oktober 2024 tadi pagi pukul 10.30 WIB.
Peraturan yang mendasari hal ini adalah Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden.
Beberapa nama kondang seperti Raffi Ahmad hingga Gus Miftah tercantum dalam daftar tersebut. Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang merasa penasaran dengan apa saja tugas yang diemban oleh para Utusan Khusus Presiden ini.
Tugas Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden bertugas untuk melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang telah tercantum dalam susun organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Utusan Khusus Presiden ini bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan tugasnya.
Pengangkatan serta tugas pokok Utusan Khusus Presiden ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden dan dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS. Utusan Khusus Presiden ini akan berada di bawah koordinasi Seskab yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya.
Gaji Utusan Khusus Presiden
Salah satu nama yang tertera dalam Utusan Khusus Presiden Prabowo adalah Raffi Ahmad. Bergabungnya selebritis yang dikenal dengan sebutan Sultan ini pun memancing rasa penasaran netizen tentang seberapa besar gaji Utusan Khusus Presiden.
Besaran gaji yang akan diterima Penasihat dan Utusan Khusus Presiden telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebelum ia lengser dari jabatannya.
Pasal 6 aturan tersebut berbunyi : “Hak Keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri”.
Berdasarkan informasi, besaran gaji menteri sendiri sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000. Pasal 2 dari PP ini menyebutkan bahwa gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulannya.
Selain gaji pokok, menteri negara juga akan menerima tunjangan, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2), yakni sebesar Rp13.608.000 per bulannya.
Dengan demikian, gaji pokok beserta tunjangan yang akan diterima seorang menteri negara adalah sebesar Rp18.648.000 per bulan. Mereka juga berhak mendapat tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan seperti dana operasional.
Berdasarkan informasi di atas, Utusan Khusus Presiden termasuk salah satunya Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan mendapatkan gaji hingga Rp18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
Jika dibandingkan dengan pendapatan Raffi Ahmad sebagai selebritis, tentu besaran gaji ini cukup berbeda jauh. Raffi Ahmad diketahui bisa mendapatkan Rp25-50 juta untuk sekali tampil per jam, berdasarkan pernyataan Hotman Paris pada salah satu kesempatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Ampuh Hilangkan Flek Hitam, Bolehkah Ibu Menyusui Memakai Retinol?
-
Kekayaan Jokowi dan Sri Mulyani yang Namanya Muncul di Epstein Files
-
6 Karya Seni Aneh Koleksi Jeffrey Epstein, Dilelang dengan Harga Fantastis
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
4 Serum Niacinamide Lokal Alternatif The Ordinary, Harga Lebih Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Memakai Lip Balm sebelum Lipstik? Ini 4 Rekomendasi agar Bibir Lebih Mulus
-
Kronologi Kematian Jeffrey Epstein di Penjara dan Kasusnya
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba dan Chordnya, Sambutan Bahagia untuk Idul Fitri