Suara.com - Verrell Bramasta mengabarkan kalau dirinya kini tergabung dalam Komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) bersama anggota lain. Lantas, apa tugas Komisi X seperti Verrell Bramasta?
Kabar tersebut disampaikan oleh Verrell Bramasta melalui unggahan Instagram pribadi pada Selasa (22/10/2024). Selain Verrell Bramasta, artis lain yang juga masuk Komisi X adalah Ahmad Dhani dan Once Mekel.
Putra Venna Melinda itu mengaku sangat bersyukur bisa tergabung dalam Komisi X. Ia juga berjanji akan menjalankan tugasnya demi mewujudkan generasi muda yang berprestasi, bukan cuma pandai mencari sensasi.
"Alhamdulillah, hari ini saya resmi berada di Komisi X yang bermitra dengan bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan lain-lain," tulis Verrell Bramasta, dilansir pada Jumat (25/10/2024).
"Bersyukur sekali bisa berada di Komisi ini karena saya percaya bahwa masa depan bangsa Indonesia ya ada di anak mudanya. Sehingga kita anak-anak muda ini bisa berprestasi dan berkreasi. Bukan cuma cari sensasi. Oke gas!" imbuhnya.
Lantas, apa yang akan dilakukan Verrell selama berada di Komisi X DPR RI? Berikut ulasannya.
Tugas Komisi X DPR RI telah dijelaskan dalam laman resmi DPR, yakni dpr.go.id. Rupanya komisi yang satu ini ruang lingkupnya meliputi pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.
Komisi X akan menjalankan tugasnya dengan bermitra dengan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kementerian ini telah dipecah menjadi tiga bagian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Verrell sendiri memang merupakan salah satu anggota DPR yang terbilang cukup muda. Dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dilantik pada hari 1 Oktober 2024, hanya ada delapan orang anggota DPR di bawah 30 tahun. Salah satunya adalah Verrell Bramasta yang masih berusia 28 tahun.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Pimpin Indonesia, Verrell Bramasta: Hari Bersejarah
Sebagai informasi, batas usia minimal untuk mendaftar sebagai anggota DPR, DPRD, serta DPD adalah 21 tahun. Verrell sendiri berhasil menjadi salah satu bagian dari DPR RI periode 2024–2029 setelah memenangkan suara di Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Bekasi.
Demikian informasi mengenai gambaran kasar pekerjaan yang akan dilakukan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI Komisi X. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan
-
Sampo Metal Buat Apa? Produk Legendaris Khusus Hitamkan Uban Lansia
-
5 Rekomendasi Minyak Kemiri untuk Alis agar Tebal dan Halus, Wajib Dicoba!
-
5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Cara Unik Mahsuri Perkenalkan Saus Sachet di Konser Kerlap Kerlip Festival 2025
-
5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
5 Sepatu Lari Under Armour di Bawah Rp1 Juta, Diskon Jadi Lebih Hemat
-
5 Rekomendasi Cat Rambut yang Tidak Merusak Rambut: Aman, Mulai Rp10 Ribuan