Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, ada dua jenis tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pendaftar CPNS 2024 akan dinyatakan lulus seleksi jika telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Saat ini, proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2024 sudah sampai di tahap ujian SKD, dan pengumumannya akan dilakukan tidak lama lagi. Kemudian akan dilanjutkan dengan ujian SKB sebagai tahap akhir rekrutmen.
Para pelamar seleksi CPNS yang telah mengikuti ujian SKD dapat mengunduh sertifikat SKD. Lantas, kapan sertifikat SKD CPNS keluar? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber.
Kapan Sertifikat SKD CPNS Keluar?
Bagi para peserta CPNS 2024, keluarnya sertifikat SKD memang menjadi salah satu momen yang dinantikan setelah melewati tahap tes yang menantang. Sertifikat ini tidak hanya menandakan kelulusan di tahap awal saja, akan tetapi juga akan memberikan informasi penting terkait hasil score nasional yang menjadi patokan dalam seleksi CPNS tahun ini.
Nah, kabar baiknya adalah sertifikat SKD CPNS 2024 bisa diunduh secara mudah. Nilai SKD akan langsung keluar setelah peserta selesai mengikuti ujian. Adapun pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada tanggl 17-19 November 2024 mendatang. Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil perankingan seluruh peserta yang telah mengikuti ujian SKD.
Cara Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024
Sertifikat SKD CPNS 2024 dapat diunduh secara online dengan beberapa langkah sederhana. Berikut ini adalah link resmi untuk mengunduhnya:
- Langkah pertama, silakan Anda akses laman https://sertificat.bkn.go.id/.
- Setelah itu, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kemudian, silakan masukkan Nomor Peserta lalu klik 'Pilih Tipe Seleksi'
Baca Juga: Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini
- Langkah berikutnya, pilih 'Calon Pegawai Negeri Sipil' dan jika sudah silakan klik 'Unduh'.
Nantinya sistem akan secara otomatis mengunduh sertifikat dalam bentuk JPG. Sangat mudah, bukan?
Sebagai tambahan informasi, sertifikat SKD CPNS bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD. BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 Tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD, namun hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
5 Menu Takjil Buka Puasa yang Bisa Dibikin Sendiri dengan Modal Sedikit
-
Bacaan Doa Ijab Kabul Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
-
35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa, Jaga Semangat hingga Adzan Maghrib
-
Daftar Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini, Kamu Pilih Mana?
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan