Suara.com - Seleksi CPNS 2024 masih berlangsung dan telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pada saat yang sama, pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lantas, apakah apakah gagal CPNS 2024 boleh daftar PPPK?
Meski PNS dan PPPK sama-sama pegawai pemerintah, terdapat perbedaan status antara keduanya, mulai dari masa kerja, gaji, hingga sistem kerja. Lalu, apakah pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi dapat mendaftar PPPK? Simak ketentuannya berikut ini.
Penjelasan tentang Aturan Seleksi PPPK
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pasal 25 ayat 3 menyatakan bahwa pelamar hanya dapat melamar satu jenis pengadaan ASN.
Hal ini berarti pelamar yang sudah mengikuti proses rekrutmen CPNS tidak diperbolehkan untuk mendaftar PPPK di tahun yang sama, meskipun dinyatakan tidak lolos dalam seleksi CPNS.
Larangan ini berlaku di seluruh tahapan seleksi, bukan hanya pada tahap administrasi, untuk memastikan kesempatan yang adil bagi semua pelamar dan menghindari tumpang-tindih dalam proses seleksi.
Dengan demikian, pelamar CPNS yang dinyatakan gagal harus menunggu tahun anggaran berikutnya untuk mengikuti formasi yang berbeda.
Selain itu, pelamar CPNS atau PPPK hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu tahun anggaran. Jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan, atau jabatan, atau menggunakan dua NIK berbeda, maka pelamar akan dinyatakan gugur.
Di sisi lain, pegawai PPPK yang sudah menjabat selama satu tahun dapat mengikuti CPNS 2024 tanpa harus mundur dari jabatannya sebagai PPPK.
Perbedaan CPNS dan PPPK
CPNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan, mulai dari proses seleksi, status kepegawaian, hingga pengaturan gaji. Berikut ini adalah beberapa perbedaan yang perlu diketahui antara CPNS dan PPPK.
Baca Juga: CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya
- CPNS nantinya akan berstatus sebagai pegawai tetap (PNS), sedangkan PPPK berstatus sebagai pegawai kontrak pemerintah.
- Batas usia pelamar CPNS adalah 18-35 tahun, sementara PPPK dapat dilamar mulai usia 20 tahun dengan batas usia yang lebih fleksibel.
- Proses seleksi CPNS melibatkan SKD dan SKB dengan sistem CAT, sedangkan PPPK memiliki proses seleksi yang lebih bervariasi dan disesuaikan dengan posisi yang dilamar.
- PNS memiliki jalur karier yang lebih terstruktur, sedangkan PPPK lebih difokuskan pada pengembangan kompetensi teknis sesuai jabatannya.
- Dari segi penghasilan, PNS mendapatkan gaji pokok, tunjangan, dan jaminan pensiun, sedangkan PPPK hanya mendapatkan gaji dengan sistem yang berbeda tanpa adanya jaminan pensiun.
Demikianlah informasi terkait apakah gagal CPNS 2024 boleh daftar PPPK. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran