Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan kontroversi jet pribadi yang dinaiki Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat tidak termasuk gratifikasi.
Keputusan itu diberikan lantaran Kaesang bukan penyelenggara negara. KPK juga menyebut Kaesang sudah hidup terpisah dari sang ayah, Joko Widodo yang kala itu masih menjadi presiden, sehingga masalah private jet tidak dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka kemudian laporan tersebut tidak dapat diputuskan termasuk gratifikas atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyatakan bahwa kasus serupa tak cuma terjadi pada Kaesang. KPK juga pernah mengusut dugaan lain yang akhirnya diputuskan bukan termasuk gratifikasi lantaran bukan termasuk penyelenggara negara.
"Kasus seperti ini KPK telah menerima juga ada tiga kali. Pernah Mas Boyamin menyampikan ke KPK tapi karena bukan penyelenggara negara maka kemudian tidak dapat oleh KPK tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi," ujar Nurul Ghufron.
"Pernah dokter, dokter tersebut dokter dari swasta menerima dari pasien tapi karena dokter tersebut dari swasta makan tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi. Guru juga guru swasta yang menrima dari wali murid maka kemudian KPK memutuskan laporan gratifikasi memuruskan tidak sebagai gratiikasi," tandasnya.
Nurul Ghufron kemudian menegaskan jet pribadi yang ditebengi Kaesang bukan termasuk gratifikasi.
"Kembali saya tegaskan laporan gratifikasi sudara Kaesang, bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenag selama ini, apakah gratifikasi apa tidak menyampaikan karena bukan penyelenggara negara dan juga sudah terpisah dari orang tua menyampaikan bahwa tidak dapat memutuskan atau menyampaikan ini bukan gratidikasi," tegasnya.
Baca Juga: Komentari Pertemuan dengan Eko Darmanto, Saut Situmorang: Saya Masih Percaya Alex
Berita Terkait
-
KPK soal Jet Pribadi Bobby Nasution: Tidak dalam Proses Melaporkan Diri, karena Itu Tidak Diapa-apain
-
Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK
-
Komentari Pertemuan dengan Eko Darmanto, Saut Situmorang: Saya Masih Percaya Alex
-
Mantan Wakil Ketua KPK Desak Kejagung Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong, Ada Sinyal Kriminalisasi?
-
Alasan KPK Nyatakan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi: Dia Bukan Penyelenggara Negara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal