Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution belum pernah menyampaikan klarifikasi soal penggunaan pesawat jet pribadi.
Dengan begitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan apapun untuk melakukan mengusut dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Bobby di ranah pencegahan.
"Mas Bobby itu tidak dalam proses melaporkan diri ke Direktorat Gratifikasi karena itu tidak diapa-apain," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
Namun, Ghufron menegaskan KPK tetap mengusut laporan masyarakat yang masuk ke Direktorat Penerimaan Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Kalau sudah penyelidikan terang sebagai tindak pidana korupsi dan merupakan Pasal 11 penyelenggara negara dan kerugiannya Rp1 miliar itu baru kemudian dilanjutkan ke penyidikan dan penentuan siapa tersangka serta apa saja buktinya," kata Ghufron.
Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu turun dari sebuah jet pribadi. Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
"Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua," kata Bobby.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika mengaku pihaknya sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK
Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ujar Tessa.
Berita Terkait
-
Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK
-
Komentari Pertemuan dengan Eko Darmanto, Saut Situmorang: Saya Masih Percaya Alex
-
Mantan Wakil Ketua KPK Desak Kejagung Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong, Ada Sinyal Kriminalisasi?
-
Alasan KPK Nyatakan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi: Dia Bukan Penyelenggara Negara
-
Resmi! KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard