Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurutnya, kejelasan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan impor gula penting guna menghindari polemik yang lebih luas di masyarakat.
"Kasus ini perlu segera dijelaskan karena akan lebih baik bagi semua pihak," ujar Bambang saat ditemui di Padang, Jumat (1/11/2024).
Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor gula yang diklaim merugikan negara.
Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, kasus ini menyita perhatian publik. Atas dasar itu, penjelasan yang jelas dari Kejagung mengenai dasar hukum dan alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sangat diperlukan.
"Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang tidak hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga alasan yang mendasari penetapan tersangka tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang memperingatkan, jika penegak hukum tidak mampu menjelaskan dasar penetapan tersangka dengan baik, maka hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kasus ini.
"Apabila ini tidak bisa dijelaskan, maka sinyalemen kriminalisasi bisa saja muncul. Karena itu, penjelasan yang transparan sangat penting untuk disampaikan," tambahnya.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2023.
Tom Lembong, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diketahui memberikan izin impor gula pada 12 Mei 2015. Izin tersebut disebut tidak sejalan dengan hasil rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa stok gula nasional mencukupi dan tidak memerlukan impor tambahan. (antara)
Berita Terkait
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal