Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurutnya, kejelasan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan impor gula penting guna menghindari polemik yang lebih luas di masyarakat.
"Kasus ini perlu segera dijelaskan karena akan lebih baik bagi semua pihak," ujar Bambang saat ditemui di Padang, Jumat (1/11/2024).
Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor gula yang diklaim merugikan negara.
Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, kasus ini menyita perhatian publik. Atas dasar itu, penjelasan yang jelas dari Kejagung mengenai dasar hukum dan alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sangat diperlukan.
"Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang tidak hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga alasan yang mendasari penetapan tersangka tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang memperingatkan, jika penegak hukum tidak mampu menjelaskan dasar penetapan tersangka dengan baik, maka hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kasus ini.
"Apabila ini tidak bisa dijelaskan, maka sinyalemen kriminalisasi bisa saja muncul. Karena itu, penjelasan yang transparan sangat penting untuk disampaikan," tambahnya.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2023.
Tom Lembong, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diketahui memberikan izin impor gula pada 12 Mei 2015. Izin tersebut disebut tidak sejalan dengan hasil rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa stok gula nasional mencukupi dan tidak memerlukan impor tambahan. (antara)
Berita Terkait
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka