Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurutnya, kejelasan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan impor gula penting guna menghindari polemik yang lebih luas di masyarakat.
"Kasus ini perlu segera dijelaskan karena akan lebih baik bagi semua pihak," ujar Bambang saat ditemui di Padang, Jumat (1/11/2024).
Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor gula yang diklaim merugikan negara.
Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, kasus ini menyita perhatian publik. Atas dasar itu, penjelasan yang jelas dari Kejagung mengenai dasar hukum dan alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sangat diperlukan.
"Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang tidak hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga alasan yang mendasari penetapan tersangka tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang memperingatkan, jika penegak hukum tidak mampu menjelaskan dasar penetapan tersangka dengan baik, maka hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kasus ini.
"Apabila ini tidak bisa dijelaskan, maka sinyalemen kriminalisasi bisa saja muncul. Karena itu, penjelasan yang transparan sangat penting untuk disampaikan," tambahnya.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2023.
Tom Lembong, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diketahui memberikan izin impor gula pada 12 Mei 2015. Izin tersebut disebut tidak sejalan dengan hasil rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa stok gula nasional mencukupi dan tidak memerlukan impor tambahan. (antara)
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
-
Adu Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Hotman Paris Bernasib Sama
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem
-
Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?