Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurutnya, kejelasan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan impor gula penting guna menghindari polemik yang lebih luas di masyarakat.
"Kasus ini perlu segera dijelaskan karena akan lebih baik bagi semua pihak," ujar Bambang saat ditemui di Padang, Jumat (1/11/2024).
Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor gula yang diklaim merugikan negara.
Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, kasus ini menyita perhatian publik. Atas dasar itu, penjelasan yang jelas dari Kejagung mengenai dasar hukum dan alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sangat diperlukan.
"Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang tidak hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga alasan yang mendasari penetapan tersangka tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang memperingatkan, jika penegak hukum tidak mampu menjelaskan dasar penetapan tersangka dengan baik, maka hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kasus ini.
"Apabila ini tidak bisa dijelaskan, maka sinyalemen kriminalisasi bisa saja muncul. Karena itu, penjelasan yang transparan sangat penting untuk disampaikan," tambahnya.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2023.
Tom Lembong, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diketahui memberikan izin impor gula pada 12 Mei 2015. Izin tersebut disebut tidak sejalan dengan hasil rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa stok gula nasional mencukupi dan tidak memerlukan impor tambahan. (antara)
Berita Terkait
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
4 Direktur Kasus Korupsi Gula Dituntut Ganti Rugi, Tapi Tak Sampai Separuh Total Kerugian
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana