Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurutnya, kejelasan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan impor gula penting guna menghindari polemik yang lebih luas di masyarakat.
"Kasus ini perlu segera dijelaskan karena akan lebih baik bagi semua pihak," ujar Bambang saat ditemui di Padang, Jumat (1/11/2024).
Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor gula yang diklaim merugikan negara.
Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, kasus ini menyita perhatian publik. Atas dasar itu, penjelasan yang jelas dari Kejagung mengenai dasar hukum dan alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sangat diperlukan.
"Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang tidak hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga alasan yang mendasari penetapan tersangka tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang memperingatkan, jika penegak hukum tidak mampu menjelaskan dasar penetapan tersangka dengan baik, maka hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kasus ini.
"Apabila ini tidak bisa dijelaskan, maka sinyalemen kriminalisasi bisa saja muncul. Karena itu, penjelasan yang transparan sangat penting untuk disampaikan," tambahnya.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2023.
Tom Lembong, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diketahui memberikan izin impor gula pada 12 Mei 2015. Izin tersebut disebut tidak sejalan dengan hasil rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa stok gula nasional mencukupi dan tidak memerlukan impor tambahan. (antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap