Suara.com - Kasus Miranda Goeltom kini tiba-tiba kembali naik ke permukaan setelah lebih dari sepuluh tahun.
Hal itu tak lain karena kasus eks Menteri Perdagangan RI 2015-2016 Thomas Lembong alias Tom Lembong baru-baru ini diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tudingan korupsi impor gula.
Tak sedikit pihak yang menilai bahwa Tom Lembong adalah 'korban peradilan sesat' mirip seperti yang dialami Melinda Goeltom.
Publik menilai bahwa bak Tom Lembong, Miranda juga sempat tak panik dan tenang kala menghadapi tudingan kasusnya.
"Miranda Goeltom menurut gue orang yg paling santai menghadapi “peradilan sesat”. Sebelum putusan MK 2016 bahwa potential loss gak bisa dijadikan alat bukti korupsi, kadang memungkinkan digelarnya “peradilan sesat” dan “stigma koruptor” jelas disandang terpidananya," tulis seorang pengamat isu sosial politik, Mazzini via akun X.
Lantas, apa gerangan 'dosa' Miranda Goeltom sehingga dirinya dijebloskan ke penjara?
Terima suap cek pelawat DGS BI
Perempuan bernama lengkap Miranda Swaray Goeltom ini sempat tersandung kasus hukum kala dirinya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Adapun dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, sosok ekonom tersebut dituding menerima suap cek pelawat.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Dicecar Soal Surat Impor Gula ke BUMN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang kala itu dijabat oleh Abraham Samad mengungkap bahwa Miranda Goeltom ikut memuluskan aksi sosok Nunun Nurbaeti Daradjatun.
Nunun kala itu memberikan cek pelawat kepada anggota DPR komisi keuangan periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Berkat 'suap' sejumlah 580 lembar cek pelawat, akhirnya Miranda Goeltom melalui perpanjangan tangan Nunun terpilih menjadi DGS BI periode 2004.
Miranda kaget ditetapkan menjadi tersangka
KPK akhirnya mengantongi dua bukti keterlibatan Miranda Goeltom dalam kasus tersebut dan menetapkan dirinya sebagai tersangka pada 26 Januari 2012.
Atas keterlibatannya, Miranda Goeltom dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh! Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Publik Tuntut Usut Kasus Bobby & Kaesang
-
Seberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 M
-
Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Dicecar Soal Surat Impor Gula ke BUMN
-
Penetapan Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Jalani Pemeriksaan Selasa Pekan Depan
-
Rocky Gerung Sebut Tom Lembong Sinyal Agar Musuh Lain Jokowi Siap Ditangkap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya