Suara.com - Kasus Miranda Goeltom kini tiba-tiba kembali naik ke permukaan setelah lebih dari sepuluh tahun.
Hal itu tak lain karena kasus eks Menteri Perdagangan RI 2015-2016 Thomas Lembong alias Tom Lembong baru-baru ini diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tudingan korupsi impor gula.
Tak sedikit pihak yang menilai bahwa Tom Lembong adalah 'korban peradilan sesat' mirip seperti yang dialami Melinda Goeltom.
Publik menilai bahwa bak Tom Lembong, Miranda juga sempat tak panik dan tenang kala menghadapi tudingan kasusnya.
"Miranda Goeltom menurut gue orang yg paling santai menghadapi “peradilan sesat”. Sebelum putusan MK 2016 bahwa potential loss gak bisa dijadikan alat bukti korupsi, kadang memungkinkan digelarnya “peradilan sesat” dan “stigma koruptor” jelas disandang terpidananya," tulis seorang pengamat isu sosial politik, Mazzini via akun X.
Lantas, apa gerangan 'dosa' Miranda Goeltom sehingga dirinya dijebloskan ke penjara?
Terima suap cek pelawat DGS BI
Perempuan bernama lengkap Miranda Swaray Goeltom ini sempat tersandung kasus hukum kala dirinya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Adapun dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, sosok ekonom tersebut dituding menerima suap cek pelawat.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Dicecar Soal Surat Impor Gula ke BUMN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang kala itu dijabat oleh Abraham Samad mengungkap bahwa Miranda Goeltom ikut memuluskan aksi sosok Nunun Nurbaeti Daradjatun.
Nunun kala itu memberikan cek pelawat kepada anggota DPR komisi keuangan periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Berkat 'suap' sejumlah 580 lembar cek pelawat, akhirnya Miranda Goeltom melalui perpanjangan tangan Nunun terpilih menjadi DGS BI periode 2004.
Miranda kaget ditetapkan menjadi tersangka
KPK akhirnya mengantongi dua bukti keterlibatan Miranda Goeltom dalam kasus tersebut dan menetapkan dirinya sebagai tersangka pada 26 Januari 2012.
Atas keterlibatannya, Miranda Goeltom dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh! Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Publik Tuntut Usut Kasus Bobby & Kaesang
-
Seberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 M
-
Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Dicecar Soal Surat Impor Gula ke BUMN
-
Penetapan Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Jalani Pemeriksaan Selasa Pekan Depan
-
Rocky Gerung Sebut Tom Lembong Sinyal Agar Musuh Lain Jokowi Siap Ditangkap
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Zodiak Leo Bulan Apa? Ini Fakta dan Kepribadian Si Raja Zodiak
-
Apa Pekerjaan Sabrina Alatas? Sosoknya Ramai Jadi Perbincangan
-
Saatnya Regenerasi Petani Muda, Karena Keberlanjutan Kopi Indonesia Dimulai dari Pendidikan
-
5 AC yang Dapat Terkoneksi Wi-Fi Mulai Rp3 Jutaan, Mudah Dikontrol dari Mana Saja
-
5 Body Serum Mengandung Niacinamide, Lawan Tanda-Tanda Penuaan Kulit
-
Pevita Pearce Pancarkan Aura Kebebasan dengan Koleksi SAYA 'Solara' dan Rambut Berkilau di JFW 2026!
-
Maudy Ayunda Bikin JFW 2026 Meleleh! Ini Rahasia Senyumnya yang Bikin Semua Terpukau
-
Terpopuler: Anak Purbaya Viral Sindir Gibran hingga 4 Bansos Cair November 2025
-
6 Shio Paling Beruntung 3 November 2025: Rezeki Melimpah, Keuangan Lancar
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink