Suara.com - Kontroversi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukan dari bagian gratifikasi. Salah satu alasannya lantaran Kaesang tak lagi satu KK dengan Joko Widodo yang kala itu masih jadi presiden.
Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono yang naik private jet dianggap bukan gratifikasi oleh KPK lantaran bukan penyelenggara negara dan sudah tak tinggal dengan Jokowi.
Keputusan tersebut sontak menuai pro dan kontra publik. Video lawas Kaesang yang diduga bakal naik pesawat pribadi bersama bos e-commerce sebelum menikah dengan Erina pun kembali viral.
Hal ini tampak dalam unggahan akun X @ZakkiAmali. Akun tersebut membagikan video lawas Kaesang berfoto bersama di depan pesawat pribadi jauh sebelum menikah dengan Erina dan masih satu KK dengan Jokowi.
“Jika KPK putuskan tidak ada gratifikasi pada kasus nebeng jet Kaesang karena alasan sudah pisah Kartu Keluarga, maka bukti ini akan menunjukkan masih ada potensi gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara,” tulis akun @ZakkiAmali, dikutip Minggu (3/11/2024).
“Alasannya adalah Kaesang menikah Desember 2022. Logikanya KK pisah itu setelah dia nikah. Dalam video ini Kaesang nebeng jet temennya pada 26 Mei 2022 rute SOC-CGK. Ditunggu komentar KPK & klarifikasi Kaesang,” imbuhnya.
Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
“Memang logikanya sudah keblinger, bagaimanapun itu tapi kan tetap ada previlage karena kedudukan bapaknya,” komentar warganet.
“Aneh padahal pisah KK cuma administratif tapi tak putuskan hubungan orangtua dan anak,” tulis warganet di kolom komentar.
“Bisa lah KPK diusut, kasus Tom Lembong 9 tahun lalu aja bisa,” timpal laonnya.
Berita Terkait
-
Ingat Lagi Tasyakuran 4 Bulanan Erina Gudono di Istana Kepresidenan, Viral Lagi usai Lolos Gratifikasi
-
Kaesang Pangarep Bulan Madu Dikawal Paspampres, Logika KPK Soal Gratifikasi Diulti Warganet
-
Kaesang Blak-blakan: Jokowi Siap Turun Gunung Kampanyekan Paslon Jagoan PSI di Pilkada Bali, Prabowo Ikut Dukung
-
Tak Seperti Kaesang Numpang Jet Pribadi, Ini Kisah Hoegeng dan Soeprapto yang Larang Anaknya Terima Gratifikasi
-
PSI Banten Minta Kaesang Tetap Jadi Ketua Umum hingga 2029: Kami Mohon Mas Ketum Terus Jadi Imam Kami
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Sebelum Lebaran
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Menghilangkan Bekas Luka
-
Semarak Berbagi, Paket Pangan dan Ribuan Takjil Disalurkan untuk Anak Panti Asuhan
-
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
30 Link Download Poster Hari Raya Idul Fitri 2026 Gratis untuk Spanduk Maupun Medsos
-
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan
-
Siapa Profesor Jiang Xueqin? Sosok yang Ramal AS Kalah Perang Lawan Iran
-
Rekomendasi Urutan Nonton 7 Film MonsterVerse: Dari Godzilla ke Kong Sampai The New Empire
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya