Suara.com - Pilkada Indramayu belakangan ini viral lantaran aksi dari salah satu Calon Bupati-nya, yakni Nina Agustina. Di mana Nina Agustina terekam memarahi sekelompok masyarakat hingga menyeret nama Lucky Hakim.
Awalnya, Nina Agustina yang sedang melakukan perjalanan kampanye tersulut ketika ada warga yang mengacungkan dua jari kepada rombongannya. Alhasil, Nina pun berhenti di kerumunan warga tersebut sembari membentak, bahkan menuduh jika warga tersebut adalah kelompok pendukung Lucky Hakim.
"Saya dicegat sama orangnya Lucky Hakim," ujar Nina Agustina sembari menunjuk seseorang, dilansir pada Kamis (7/11/2024).
Viralnya momen tersebut membuat suhu Pilkada Indramayu kian memanas, padahal dulunya mereka berdua pernah satu tim, tapi kini berseberangan.
Seperti diketahui, Nina Agustina dan Lucky Hakim pernah berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang dilantik pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2023 Lucky Hakim memutuskan untuk mundur dari jabatannya lantaran merasa pekerjannya tak banyak dan khawatir makan gaji buta.
"Secara umum karena saya pada saat jadi Wakil Bupati tidak mendapatkan banyak pekerjaan, malah cenderung hampir tidak punya pekerjaan sama sekali. Nganggur, dan itu malah banyak orang yang mengidam-idamkan kan namanya gaji buta," tutur Lucky Hakim, dilansir pada Kamis (7/11/2024).
Di sisi lain, warganet pun menyoroti gaji Wakil Bupati Indramayu karena Lucky Hakim sempat mengatakan jika dirinya memakan gaji buta. Lantas, berapa gaji Wakil Bupati Indramayu?
Dalam sebuah kesempatan, Lucky Hakim pernah membeberkan perihal gaji sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia mengatakan bahwa gajinya mencapai Rp50 juta perbulan ditambah tunjangan serta berbagai fasilitas mewah.
Lebih dari itu, Lucky Hakim juga mengaku jika nominal tunjangan makan yang diterimanya mencapai Rp100 juta per bulan. Tentu jumlah ini sangat menggiurkan untuk banyak orang. Tapi tidak begitu dengan Lucky Hakim.
"Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah. Bayangkan saja, untuk uang makan-minum saja, seorang Wakil Bupati itu sampai lebih dari Rp100 juta per bulan di luar gaji," kata Lucky Hakim.
Sementara menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, jabatan Wakil Bupati mendapat gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan. Kemudian, tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta yang diatur dalam Nomor 68 tahun 2001.
Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan pula tunjangan yang didapat. Adapun bentuk tunjangannya seperti mobil dinas, rumah dinas, fasilitas kesehatan, biaya pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, dan biaya penunjang operasional.
Untuk wilayah Indramayu sendiri, pada tahun 2022, biaya penunjang operasional diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp5 miliar. Mengacu pada angka tersebut, maka tunjangan yang diterima paling kecil adalah sejumlah Rp150 juta per tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya