Suara.com - Pilkada Indramayu belakangan ini viral lantaran aksi dari salah satu Calon Bupati-nya, yakni Nina Agustina. Di mana Nina Agustina terekam memarahi sekelompok masyarakat hingga menyeret nama Lucky Hakim.
Awalnya, Nina Agustina yang sedang melakukan perjalanan kampanye tersulut ketika ada warga yang mengacungkan dua jari kepada rombongannya. Alhasil, Nina pun berhenti di kerumunan warga tersebut sembari membentak, bahkan menuduh jika warga tersebut adalah kelompok pendukung Lucky Hakim.
"Saya dicegat sama orangnya Lucky Hakim," ujar Nina Agustina sembari menunjuk seseorang, dilansir pada Kamis (7/11/2024).
Viralnya momen tersebut membuat suhu Pilkada Indramayu kian memanas, padahal dulunya mereka berdua pernah satu tim, tapi kini berseberangan.
Seperti diketahui, Nina Agustina dan Lucky Hakim pernah berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang dilantik pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2023 Lucky Hakim memutuskan untuk mundur dari jabatannya lantaran merasa pekerjannya tak banyak dan khawatir makan gaji buta.
"Secara umum karena saya pada saat jadi Wakil Bupati tidak mendapatkan banyak pekerjaan, malah cenderung hampir tidak punya pekerjaan sama sekali. Nganggur, dan itu malah banyak orang yang mengidam-idamkan kan namanya gaji buta," tutur Lucky Hakim, dilansir pada Kamis (7/11/2024).
Di sisi lain, warganet pun menyoroti gaji Wakil Bupati Indramayu karena Lucky Hakim sempat mengatakan jika dirinya memakan gaji buta. Lantas, berapa gaji Wakil Bupati Indramayu?
Dalam sebuah kesempatan, Lucky Hakim pernah membeberkan perihal gaji sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia mengatakan bahwa gajinya mencapai Rp50 juta perbulan ditambah tunjangan serta berbagai fasilitas mewah.
Lebih dari itu, Lucky Hakim juga mengaku jika nominal tunjangan makan yang diterimanya mencapai Rp100 juta per bulan. Tentu jumlah ini sangat menggiurkan untuk banyak orang. Tapi tidak begitu dengan Lucky Hakim.
"Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah. Bayangkan saja, untuk uang makan-minum saja, seorang Wakil Bupati itu sampai lebih dari Rp100 juta per bulan di luar gaji," kata Lucky Hakim.
Sementara menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, jabatan Wakil Bupati mendapat gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan. Kemudian, tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta yang diatur dalam Nomor 68 tahun 2001.
Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan pula tunjangan yang didapat. Adapun bentuk tunjangannya seperti mobil dinas, rumah dinas, fasilitas kesehatan, biaya pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, dan biaya penunjang operasional.
Untuk wilayah Indramayu sendiri, pada tahun 2022, biaya penunjang operasional diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp5 miliar. Mengacu pada angka tersebut, maka tunjangan yang diterima paling kecil adalah sejumlah Rp150 juta per tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?