Suara.com - Kehadiran content creator difabel bernama Niatus Sholihah di program yang dipandu Raffi Ahmad ternyata membawa rezeki lebih.
Bagaimana tidak? Raffi dengan santai menawari Niatus kesempatan untuk bekerja sebagai stafnya di Utusan Khusus Presiden setelah lulus kuliah kelak. Pasalnya Niatus ternyata sudah berada di Semester 7 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kamu bisa bantuin aku, jadi salah satu staf di Utusan Khusus Presiden bagian Generasi Muda, karena ini bisa. Kamu pikirin dulu, karena sebentar lagi kamu kan lulus, nanti kalau sudah lulus ketemu aku," ucap Raffi, dikutip dari akun Instagram @/newsrans, Kamis (7/11/2024).
Tentu saja tawaran Raffi ini langsung membuat seluruh hadirin di studio ikut bertepuk tangan, sementara Niatus tampak terharu atas rezeki yang datang kepadanya.
Gaji Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden
Merujuk pada Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden bisa dibantu oleh paling banyak 2 Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 Pembantu Asisten.
Lalu di Pasal 28 dijelaskan bahwa Asisten Utusan Khusus Presiden memiliki kedudukan yang setara dengan jabatan struktural Eselon II.a alias jabatan pimpinan tinggi pratama, sementara untuk Pembantu Asisten setara dengan Eselon III.a atau jabatan administrator.
Lantas berapa gaji yang berhak diterima Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden?
Dilansir dari kitalulus.com, jabatan Eselon II di Pegawai Negeri Sipil mencakup Golongan IV/d untuk yang tertinggi dan IV/b untuk yang terendah. Sementara jabatan Eselon III meliputi Golongan IV/b untuk yang tertinggi dan III/d untuk yang terendah.
Dengan demikian, pejabat Eselon IIa yang setara dengan Asisten Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan gaji pokok di kisaran Rp3.426.900 sampai Rp6.114.500 per bulan. Untuk tunjangan jabatannya adalah Rp3,25 juta menurut Perpres 26/2007.
Sedangkan bila menjadi Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden yang setara Eselon IIIa, maka gaji pokoknya antara Rp3.154.400 sampai Rp5.628.300. Untuk tunjangan jabatannya adalah sekitar Rp1,26 juta per bulan.
Sayangnya belum diketahui Niatus akan mendapatkan jabatan sebagai Asisten atau Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum