Suara.com - Kehadiran content creator difabel bernama Niatus Sholihah di program yang dipandu Raffi Ahmad ternyata membawa rezeki lebih.
Bagaimana tidak? Raffi dengan santai menawari Niatus kesempatan untuk bekerja sebagai stafnya di Utusan Khusus Presiden setelah lulus kuliah kelak. Pasalnya Niatus ternyata sudah berada di Semester 7 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kamu bisa bantuin aku, jadi salah satu staf di Utusan Khusus Presiden bagian Generasi Muda, karena ini bisa. Kamu pikirin dulu, karena sebentar lagi kamu kan lulus, nanti kalau sudah lulus ketemu aku," ucap Raffi, dikutip dari akun Instagram @/newsrans, Kamis (7/11/2024).
Tentu saja tawaran Raffi ini langsung membuat seluruh hadirin di studio ikut bertepuk tangan, sementara Niatus tampak terharu atas rezeki yang datang kepadanya.
Gaji Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden
Merujuk pada Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden bisa dibantu oleh paling banyak 2 Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 Pembantu Asisten.
Lalu di Pasal 28 dijelaskan bahwa Asisten Utusan Khusus Presiden memiliki kedudukan yang setara dengan jabatan struktural Eselon II.a alias jabatan pimpinan tinggi pratama, sementara untuk Pembantu Asisten setara dengan Eselon III.a atau jabatan administrator.
Lantas berapa gaji yang berhak diterima Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden?
Dilansir dari kitalulus.com, jabatan Eselon II di Pegawai Negeri Sipil mencakup Golongan IV/d untuk yang tertinggi dan IV/b untuk yang terendah. Sementara jabatan Eselon III meliputi Golongan IV/b untuk yang tertinggi dan III/d untuk yang terendah.
Dengan demikian, pejabat Eselon IIa yang setara dengan Asisten Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan gaji pokok di kisaran Rp3.426.900 sampai Rp6.114.500 per bulan. Untuk tunjangan jabatannya adalah Rp3,25 juta menurut Perpres 26/2007.
Sedangkan bila menjadi Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden yang setara Eselon IIIa, maka gaji pokoknya antara Rp3.154.400 sampai Rp5.628.300. Untuk tunjangan jabatannya adalah sekitar Rp1,26 juta per bulan.
Sayangnya belum diketahui Niatus akan mendapatkan jabatan sebagai Asisten atau Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya