Suara.com - Kehadiran content creator difabel bernama Niatus Sholihah di program yang dipandu Raffi Ahmad ternyata membawa rezeki lebih.
Bagaimana tidak? Raffi dengan santai menawari Niatus kesempatan untuk bekerja sebagai stafnya di Utusan Khusus Presiden setelah lulus kuliah kelak. Pasalnya Niatus ternyata sudah berada di Semester 7 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kamu bisa bantuin aku, jadi salah satu staf di Utusan Khusus Presiden bagian Generasi Muda, karena ini bisa. Kamu pikirin dulu, karena sebentar lagi kamu kan lulus, nanti kalau sudah lulus ketemu aku," ucap Raffi, dikutip dari akun Instagram @/newsrans, Kamis (7/11/2024).
Tentu saja tawaran Raffi ini langsung membuat seluruh hadirin di studio ikut bertepuk tangan, sementara Niatus tampak terharu atas rezeki yang datang kepadanya.
Gaji Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden
Merujuk pada Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden bisa dibantu oleh paling banyak 2 Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 Pembantu Asisten.
Lalu di Pasal 28 dijelaskan bahwa Asisten Utusan Khusus Presiden memiliki kedudukan yang setara dengan jabatan struktural Eselon II.a alias jabatan pimpinan tinggi pratama, sementara untuk Pembantu Asisten setara dengan Eselon III.a atau jabatan administrator.
Lantas berapa gaji yang berhak diterima Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden?
Dilansir dari kitalulus.com, jabatan Eselon II di Pegawai Negeri Sipil mencakup Golongan IV/d untuk yang tertinggi dan IV/b untuk yang terendah. Sementara jabatan Eselon III meliputi Golongan IV/b untuk yang tertinggi dan III/d untuk yang terendah.
Dengan demikian, pejabat Eselon IIa yang setara dengan Asisten Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan gaji pokok di kisaran Rp3.426.900 sampai Rp6.114.500 per bulan. Untuk tunjangan jabatannya adalah Rp3,25 juta menurut Perpres 26/2007.
Sedangkan bila menjadi Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden yang setara Eselon IIIa, maka gaji pokoknya antara Rp3.154.400 sampai Rp5.628.300. Untuk tunjangan jabatannya adalah sekitar Rp1,26 juta per bulan.
Sayangnya belum diketahui Niatus akan mendapatkan jabatan sebagai Asisten atau Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
5 Rekomendasi Serum Bulu Mata Terbaik agar Lentik, Pernah Coba?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Mengundurkan Diri? Simak Aturan dan Konsekuensinya
-
5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Shio Paling Beruntung di Oktober 2025, Karier hingga Asmara Mulus
-
Terpopuler: Ranking Kampus Gibran di Dunia Terungkap, Pemilik Akun Bjorka Dibekuk Polisi
-
Siap-Siap, Festival Gaya Hidup Terbesar Jakarta Bakal Hadir: Ada 700+ Tenant dan Bintang K-Pop!
-
Terpesona Talenta Generasi Muda, Addie MS Gaet Cicit WR Supratman Dalam Konser Simfoni
-
Tren Baru Asuransi: Program Loyalitas Jadi Daya Tarik, Tawarkan Medical Check-up Gratis
-
Rahasia Cari Tiket Pesawat Murah: Trik Jitu Menggunakan Google Flights
-
6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025