Suara.com - Kehadiran content creator difabel bernama Niatus Sholihah di program yang dipandu Raffi Ahmad ternyata membawa rezeki lebih.
Bagaimana tidak? Raffi dengan santai menawari Niatus kesempatan untuk bekerja sebagai stafnya di Utusan Khusus Presiden setelah lulus kuliah kelak. Pasalnya Niatus ternyata sudah berada di Semester 7 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kamu bisa bantuin aku, jadi salah satu staf di Utusan Khusus Presiden bagian Generasi Muda, karena ini bisa. Kamu pikirin dulu, karena sebentar lagi kamu kan lulus, nanti kalau sudah lulus ketemu aku," ucap Raffi, dikutip dari akun Instagram @/newsrans, Kamis (7/11/2024).
Tentu saja tawaran Raffi ini langsung membuat seluruh hadirin di studio ikut bertepuk tangan, sementara Niatus tampak terharu atas rezeki yang datang kepadanya.
Gaji Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden
Merujuk pada Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden bisa dibantu oleh paling banyak 2 Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 Pembantu Asisten.
Lalu di Pasal 28 dijelaskan bahwa Asisten Utusan Khusus Presiden memiliki kedudukan yang setara dengan jabatan struktural Eselon II.a alias jabatan pimpinan tinggi pratama, sementara untuk Pembantu Asisten setara dengan Eselon III.a atau jabatan administrator.
Lantas berapa gaji yang berhak diterima Asisten dan Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden?
Dilansir dari kitalulus.com, jabatan Eselon II di Pegawai Negeri Sipil mencakup Golongan IV/d untuk yang tertinggi dan IV/b untuk yang terendah. Sementara jabatan Eselon III meliputi Golongan IV/b untuk yang tertinggi dan III/d untuk yang terendah.
Dengan demikian, pejabat Eselon IIa yang setara dengan Asisten Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan gaji pokok di kisaran Rp3.426.900 sampai Rp6.114.500 per bulan. Untuk tunjangan jabatannya adalah Rp3,25 juta menurut Perpres 26/2007.
Sedangkan bila menjadi Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden yang setara Eselon IIIa, maka gaji pokoknya antara Rp3.154.400 sampai Rp5.628.300. Untuk tunjangan jabatannya adalah sekitar Rp1,26 juta per bulan.
Sayangnya belum diketahui Niatus akan mendapatkan jabatan sebagai Asisten atau Pembantu Asisten Utusan Khusus Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi
-
4 Lipstik Badai Murah Anti Luntur saat Makan, Cuma Rp30 Ribuan Bisa On Point Seharian
-
5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis
-
Menikah dan Hamil Anak Pertama, Ini Deretan Penghargaan Adhisty Zara di Dunia Perfilman
-
5 Sepatu Running Diskon Gede di Sport Station, Hoka hingga New Balance Ori Cuma Rp500 Ribuan
-
3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Juni 2026, Angin Segar dalam Karier dan Keuangan