Suara.com - Sejumlah artis memutuskan ikut terjun ke dunia politik, termasuk menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Salah satunya adalah Eko Patrio yang sempat digadang-gadang menjadi artis terkaya di DPR.
Melansir LHKPN-nya per 2 September 2024, pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp131,52 miliar.
Jelas ini bukan angka yang sedikit, tetapi ternyata masih kalah dari jumlah harta kekayaan yang dilaporkan rekan artis-politisinya yang lain, yakni Ahmad Dhani, yang mencatatkan harta kekayaan bersih sebesar Rp190,88 miliar per 10 September 2024.
Namun selain harta kekayaannya yang masih kalah saing dari Ahmad Dhani, belakangan nilai utang yang dilaporkan Eko Patrio di LHKPN-nya juga disorot.
Harta Kekayaan Eko Patrio
Eko Patrio sudah 4 periode menjadi Anggota DPR RI, yakni sejak tahun 2009. Eko menjadi wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VIII pada periode 2009-2019, lalu beralih ke DKI Jakarta I pada periode 2019-2029.
Bila dilihat di LHKPN KPK, Eko terpantau baru 3 kali melaporkan harta kekayaannya. LHKPN terakhirnya diunggah pada 2 September 2024 dengan harta kekayaan bersih Rp131,52 miliar.
Namun sebenarnya aset tanah dan bangunan Eko saja mencapai angka Rp166,04 miliar. Aset ini tampak tersebar di Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Bogor.
Kemudian Eko juga mengaku mempunyai 6 unit mobil senilai total Rp5,6 miliar, termasuk di antaranya Jeep Rubicon, Mini Cooper, Subaru, sampai Lexus.
Baca Juga: 6 Artis Pernah Berseteru dengan Farhat Abbas, Terbaru Denny Sumargo
Personel grup lawak Patrio itu juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,21 miliar, kas dan setara kas senilai Rp8,44 miliar, serta harta lainnya sebanyak Rp1,71 miliar.
Dengan demikian, nilai total harta kekayaan Eko sebenarnya mencapai Rp182,99 miliar. Namun Eko mengaku memiliki utang sebesar Rp51,47 miliar, yang sayangnya tidak terungkap secara detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian