Suara.com - Eko Patrio menjadi salah satu artis yang memiliki karier moncer di bidang politik. Pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo itu bahka sudah memasuki periode keempat menjadi Anggota DPR RI.
Tak heran bila Eko menjadi salah satu artis terkaya di DPR dengan harta kekayaan mencapai Rp131,52 miliar per 2 September 2024.
Eko sendiri terpantau melaporkan harta kekayaannya secara berkala di LHKPN, yakni sebanyak Rp23,64 miliar pada tahun 2010, kemudian naik menjadi Rp90,15 miliar pada tahun 2018, dan menjadi Rp131,51 miliar pada tahun 2022.
Dengan kata lain, ada pertambahan sebanyak hampir Rp40 miliar dalam kurun waktu 4 tahun, yakni antara tahun 2018-2022.
Namun Eko sendiri mengaku bahwa penghasilannya sebagai komedian jauh lebih besar ketimbang menjadi politisi.
”Kalau masalah duit, artis lah,” kata Eko di hadapan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).
“Kalau artis top ya, sekarang acara minimal Rp25 juta. Kalau kita punya 5 jam udah Rp125 juta,” sambungnya.
Bahkan artis yang belum terkenal pun, menurut Eko, masih bisa menerima pendapatan sebesar Rp5 juta dari satu kali tampil. Apabila tampil selama 30 hari berturut-turut, maka artis itu bisa mendapatkan Rp150 juta sebulan.
“Gaji anggota dewan Rp62 juta dipotong sama partai 25 persen, buat proposal, buat segala macem, minus kadang,” ujar Eko.
Baca Juga: Gagal Jadi Artis Terkaya di DPR gegara Ahmad Dhani, Utang Eko Patrio di LHKPN Bikin Tercengang
“Tapi kan ada uang-uang lain,” kata Abraham Samad.
“Uang yang lain kan bukan buat kita, misalnya uang reses itu kan buat masyarakat. Kembali lagi ke masyarakat, dalam program,” sahut Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk