Suara.com - Kevin Diks secara resmi telah menjadi WNI usai melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola. Pengambilan sumpah sendiri terlaksana di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (8/11/2024), waktu setempat. Berikut kronologi naturalisasi Kevin Diks.
Diketahui, Kevin Diks adalah pemain sepak bola dari FC Copenhagen, yang lahir di Belanda dan mempunyai garis keturunan Indonesia. Dengan telah terlaksanannya pengambilan sumpah, Kevin Diks siap memperkuat Timnas Indonesia dalam berbagai ajang kejuaraan.
Sebenarnya, nama Kevin Diks sudah jadi perbincangan hangat sejak tahun 2020 lalu. Akan tetapi, proses naturalisasi pemain ini sempat mengalami tarik-ulur.
Kronologi Naturalisasi Kevin Diks
Berikut ini adalah kronologi proses naturalisasi Kevin Diks menjadi Warga Negara Indonesia:
1. Sempat Ragu jadi WNI karena Masih Berharap Tembus Timnas Belanda
Saat penawaran naturalisasi dari Indonesia, pemain yang bernama lengkap Kevin Diks Bakarbessy tersebut masih berusia 23 tahun. Kala itu, ia dikabarkan masih ragu untuk pindah Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran masih berharap untuk tembus timnas Belanda. Sebab, pesepakbola berdarah Ambon tersebut sempat memperkuat timnas Belanda U-21 di turnamen resmi FIFA.
2. Bertepatan Persiapan Timnas U-20 Berlaga di Piala Dunia U-20 2023
Pada saat penawaran berlangsung, bertepatan dengan Shin Tae Yong tengah fokus mempersiapkan Timnas U-20 berlaga di Piala Dunia U-20 2023 yang digelar di Indonesia.
Baca Juga: Krisis Gelandang Melanda Timnas Indonesia, Perlukah Menaturalisasi Pemain Baru?
Namun sayangnya, Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia lantaran beragam penolakan dari sejumlah kalangan termasuk pejabat tanah air. Akhirnya, FIFA memilih Argentina sebagai tuan rumah untuk menggantikan Indonesia.
3. Erick Thohir juga Melakukan Pedekatan Ke Sejumlah Pemain Keturunan di Eropa
Seiring dengan itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir juga melakukan pendekatan kepada sejumlah pemain keturunan di Eropa atas rekomendasi dari Shin Tae Yong. Tercatat, PSSI lebih dulu menaturalisasi pemain bertahan di antaranya Justin Hubner, Shayne Pattynama, Nathan Tjoe A On, Jay Idzes, hingga Calvin Verdonk. Entah karena apa Diks juga dinaturalisasi.
4. Mendapat Dukungan Penuh dari Sejumlah Pihak
Proses naturalisasi pemain kelahiran Belanda berusia 28 tahun tersebut disebut berjalan begitu cepat. Hal ini berkat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Komisi X dan XIII DPR, Dirjen AHU hingga Dirjen Imigrasi. Selain itu, dukungan juga datang dari Dukcapil DKI Jakarta.
5. Pelaksanaan Sumpah Kewarganegaraan Dilakukan Kementerian Hukum RI
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR