Suara.com - Sebuah klub malam di Surabaya, Valhalla Spectaclub tengah ramai diperbincangkan. Ini karena pemilik klub malam itu diduga adalah Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral usai memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Ivan Sugianto sekarang telah ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Bukan hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening Ivan dan sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak fakta Valhalla Spectaclub Surabaya yang kini tengah jadi sorotan berikut ini.
Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya
1. Lokasi Valhalla Spectaclub
Valhalla merupakan klub malam yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, Timur.
Valhalla berlokasi di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat RT/RW 006/008, Surabaya. Dikutip dari Google, Valhalla beroperasi setiap hari dari jam 9 malam sampai 3 pagi.
Namun kini akun Instagram Valhalla yakni @valhalla_spectaclub sudah tidak bisa diakses diduga seiring kasus Ivan Sugianto yang viral.
2. Diprotes Warga Setempat
Dilihat dari Google review, Valhalla disebut tidak memenuhi standar ketentuan hiburan malam. Beberapa orang mengeluhkan klub malam ini tidak dilengkapi dengan peredam suara sehingga mengganggu pengunjung hotel dekat Valhalla.
Baca Juga: Profil Jhon LBF: Amuk Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Menggonggong
"Saya nggak pernah ke sini, tapi saya nginep di Ibis lantai 7 dekat Valhalla, sangat mengganggu. Peredamnya dibenerin, jangan ganggu orang sekitar. Kalau buka usaha yang modal, peredam diutamakan," kata netizen.
"Saya nggak pernah masuk, tapi saya nginep di ibis lantai 10 kedengeran banget jedag jedugnya sampai jam 4 subuh. Tolong pake peredam suara yang bagus jika udah balik modal. Gabisa bobo tolongg," ujar lainnya.
"Suaranya bising tidak ada peredam, warga sekitar komplain," seru lainnya.
3. Tak punya izin?
Klub malam Valhalla milik Ivan Sugianto ini kabarnya pernah digeruduk massa dari Federasi Masyarakat Sipil Bersatu (FMSB) pada Rabu, 5 Juni 2024.
FMSB menyebut klub malam milik Ivan Sugianto itu tidak mengantongi izin resmi sehingga dapat mengganggu perputaraan uang di Surabaya.
Berita Terkait
-
Profil Jhon LBF: Amuk Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Menggonggong
-
Daftar 'Dosa' Ivan Sugianto Buka Kotak Pandora Kasus Pencucian Uang
-
Diskotek Ivan Sugianto Digerebek Warga, Suruh Siswa Gonggong Bak Anjing dan Nangis Minta Maaf Jelang Ditahan Polisi!
-
Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?
-
Beda Kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun: Drama Anak Berakhir Skandal Pencucian Uang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim